Komisi VI DPR Apresiasi Kesiapan Pertamina Menghadapi Lebaran 2024
jpnn.com, JAKARTA - Komisi VI DPR RI menyampaikan apresiasi atas kesiapan Pertamina menghadapi arus mudik Lebaran 2024.
Apresiasi tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi VI DPR Sarmuji yang bertindak sebagai pimpinan rapat dengar pendapat (RDP) di Ruang Rapat Komisi VI DPR, Jakarta, Kamis (28/3).
“Komisi VI mengapresiasi atas paparan dan persiapan Pertamina berkaitan dengan Satgas Ramadan dan Idulfitri dalam rangka menghadapi mudik Lebaran 2024,” ujar Sarmuji.
Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati menyampaikan Satgas RAFI (Ramadan dan Idulfitri) merupakan Satgas lanjutan dari Satgas Natal dan Tahun Baru, Satgas Pemilu.
Satgas RAFI dibagi dua periode, yakni 25 Maret - 31 Maret 2024 akan fokus pada penambahan stok, dan periode 1 April-21 April ditambah dengan layanan tambahan di wilayah jalur mudik, daerah wisata, daerah rawan banjir dan daerah rawan bencana.
“Adapun kesiapan stok, kami sudah menambah stok sejak Satgas Natal dan Tahun Baru. Saat ini stoknya jauh lebih tinggi untuk mengantisipasi lonjakan permintaan pada saat mudik Lebaran,” ujar Nicke dalam RDP dengan Komisi VI DPR.
Selama masa Satgas RAFI, Pertamina menyiagakan 1.792 SPBU Siaga 24 jam, 61 titik Kiosk Pertamina Siaga, 54 Motorist, 200 Mobil Tangki Standby, 5.027 Agen LPG Siaga dan 6 titik Serambi Pertamina.
“Stok Gasoline yang biasanya 18 hari, sekarang sudah mencapai 30 hari bahkan stok avtur mencapai 38 hari,” imbuh Nicke
Wakil Ketua Komisi VI DPR Sarmuji menyampaikan apresiasi atas kesiapan Pertamina menghadapi arus mudik Lebaran 2024
- Pertamina Berkontribusi Makin Besar Terhadap Perekonomian Nasional
- Letupan Api Dispenser SPBU di Pondok Bambu, Pertamina Patra Niaga Pastikan Kelancaran Distribusi BBM
- Kuota Subsidi Ambrol, tetapi Pembelian LPG 3 Kg Tak Kan Dibatasi
- Dirut Bank Mandiri Raih Best Financial Leader di Ajang CNBC Indonesia Award 2024, Darmadi Durianto: Membanggakan
- Forkopi Dorong Pemerintah dan DPR Bisa Segera Bahas Revisi UU Perkoperasian
- Quo Vadis Putusan MK Soal Kewenangan KPK Dalam Kasus Korupsi TNI: Babak Baru Keterbukaan & Kredibilitas Bidang Militer