Komisi VI DPR Apresiasi Pembatalan Biaya Cek Saldo ATM Link Himbara
Selasa, 15 Juni 2021 – 02:25 WIB
Wakil Ketua Komisi VI DPR Martin Manurung. Foto: M Fathra/JPNN.com
"Harus kreatif membuat program yang membuat daya tarik masyarakat. Itu yang kita tekankan,” pungkas Martin.
Sebelumnya, mulai 1 Juni 2021 Himbara berencana mengenakan tarif untuk cek saldo ATM Link maupun tarik tunai dengan biaya masing-masing Rp 2.500 dan Rp 5.000 per transaksi.
Penyesuaian tarif tersebut meningkat dari sebelumnya gratis atau tidak dikenakan tarif. Kini rencana tersebut sudah resmi dibatalkan. (fat/jpnn)
DPR RI bersama Bank Himbara putusan pembatalan penetapan biaya cek saldo ATM Link dalam RDP pada Senin (14/6).
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Putra Sang Fajar yang Tak Pernah Padam: Mewarisi Api Soekarno di Tengah Badai Zaman
- Mercy Barends Jadi Ketua Pansus, Siap Perjuangkan Keadilan Bagi Daerah Kepulauan
- Misbakhun DPR: Pengesahan Revisi UU P2SK Perkuat Stabilitas Sistem Keuangan Nasional
- Peringati Bulan Bung Karno, BBHAR PDIP Gelar Lomba Esai Nasional Berhadiah Beasiswa Advokat
- Tingkatkan Pelayanan, Rudi Hartono Bangun Dukung Peremajaan Gerbong Kereta Api
- Wakil Ketua Komisi III DPR Dukung Kejagung Usut Dugaan Korupsi Program MBG di BGN
JPNN.com




