Komisi VI DPR Apresiasi Pembatalan Biaya Cek Saldo ATM Link Himbara
Selasa, 15 Juni 2021 – 02:25 WIB

Wakil Ketua Komisi VI DPR Martin Manurung. Foto: M Fathra/JPNN.com
"Harus kreatif membuat program yang membuat daya tarik masyarakat. Itu yang kita tekankan,” pungkas Martin.
Sebelumnya, mulai 1 Juni 2021 Himbara berencana mengenakan tarif untuk cek saldo ATM Link maupun tarik tunai dengan biaya masing-masing Rp 2.500 dan Rp 5.000 per transaksi.
Penyesuaian tarif tersebut meningkat dari sebelumnya gratis atau tidak dikenakan tarif. Kini rencana tersebut sudah resmi dibatalkan. (fat/jpnn)
DPR RI bersama Bank Himbara putusan pembatalan penetapan biaya cek saldo ATM Link dalam RDP pada Senin (14/6).
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Minta Kepastian Hukum Bagi Buruh, Sahroni: Upah Dibayarkan, Jangan Ada Ijazah Ditahan
- Kunker ke Kepulauan Riau, BAM DPR Berjanji Serap Aspirasi Warga Rempang
- Ketua Komisi II DPR Sebut Kemandirian Fiskal Banten Tertinggi di Indonesia pada 2024
- Rempang Eco City Tak Masuk Daftar PSN Era Prabowo, Rieke Girang
- Momen KSAL Minta Tunggakan BBM TNI AL Rp 2,25 T ke Pertamina Diputihkan
- PSN Rempang Eco City Tak Masuk Perpres yang Diteken Prabowo, Rieke: Batal!