Komisi VI DPR Apresiasi Pembatalan Biaya Cek Saldo ATM Link Himbara

Komisi VI DPR Apresiasi Pembatalan Biaya Cek Saldo ATM Link Himbara
Wakil Ketua Komisi VI DPR Martin Manurung. Foto: M Fathra/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Martin Manurung menyampaikan apresiasi terhadap keputusan Himpunan Bank Milik Negara atau Himbara (BRI, Mandiri, BNI dan BTN) yang membatalkan penetapan penyesuaian biaya transaksi pada ATM Link.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi VI Martin Manurung dan menjadi keputusan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Gedung DPR RI, Senin (14/6).

Martin saat itu membacakan kesimpulan rapat yang menyatakan rencana penetapan biaya cek saldo dan tarik tunai dengan menggunakan mesin ATM Link tidak akan dilanjutkan.

"Komisi VI DPR RI mengapresiasi PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, dan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk, terkait pembatalan rencana penetapan biaya transaksi, antara lain biaya cek saldo dan tarik tunai pada ATM Link,” ujar Martin membacakan kesimpulan rapat.

Ditemui usai rapat, Martin menjelaskan bahwa kesimpulan tersebut merupakan keputusan yang harus ditaati oleh Himbara.

Dia juga mengatakan bahwa permasalahan rencana penetapan tarif tersebut merupakan suara masyarakat yang dibawa ke dalam rapat untuk kemudian diperjuangkan menjadi keputusan.

"Kita semua mempertanyakan dan mempermasalahkan rencana tersebut. Dan hari ini sudah disepakati bahwa tidak akan dilanjutkan atau lebih tepatnya dibatalkan," ucap politikus Partai NasDem itu.

Martin juga meminta bank-bank pelat merah untuk berinovasi dan lebih kreatif dalam mengejar pemasukan. Bukan justru membuat kebijakan yang membebani masyarakat.

DPR RI bersama Bank Himbara putusan pembatalan penetapan biaya cek saldo ATM Link dalam RDP pada Senin (14/6).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News