Komisi VII DPR Apresiasi Pertamina Dalam Mengatasi Kebakaran di Plumpang
Kamis, 16 Maret 2023 – 21:18 WIB
Itu sebabnya, Pertamina bersama Pemerintah Daerah perlu melakukan perencanaan tata ruang agar batas untuk zona aman. Dalam artian mutlak area tersebut tidak boleh ada penduduk. Harus saklek. Terlebih, jika terjadi penjarahan lahan di sekitar Obvitnas, tentu di luar kemampuan Pertamina untuk mengatasi.
“Itu sebabnya, kami berharap, bagaimana regulasi yang mengatur objek-objek strategis vital. Harus ada peraturan yang kuat untuk memayungi. Karena kalau ini dijarah terus secara liar maka sudah di luar kewenangan Pertamina. Maka dalam hal ini dibutuhkan Peraturan Daerah yang tegas. Pemda juga harus menindak tegas, mencegah masyarakat mendekat," seru Willy.(chi/jpnn)
Pertamina juga membantu masyarakat terdampak kebakaran Plumpang, baik untuk pengobatan, pemakaman, dan sebagainya.
Redaktur & Reporter : Yessy Artada
BERITA TERKAIT
- Usut Kasus Korupsi di DPR, KPK Periksa Pejabat hingga Pengusaha
- Ahmad Yohan DPR Kutuk Aksi Penyerangan Mahasiswa Katolik Saat Berdoa di Tangsel
- Pertamina Goes to Campus 2024 Resmi Dibuka, ITB Dipilih sebagai Lokasi Pertama
- Innalillahi, Anggota DPR RI Fraksi NasDem Ini Meninggal saat Kunker di Palembang
- Selamat, Pertamina Raih 6 Penghargaan WISCA
- Konsisten Terapkan Budaya K3, Pertamina Boyong 6 Penghargaan Bergengsi dari WISCA