Komisi VII DPR Bakal Panggil 2 Perusahaan terkait Tambang Batu Bara Ilegal
Guna mengawasi proses hukum yang sedang berjalan, kata Gunhar, Komisi VII DPR RI bakal memanggil pimpinan PT TBBE dan PT RMK atas dugaan pelanggaran hukum tersebut.
"Komisi VII akan segera menjadwalkan pemanggilan pimpinan kedua perusahaan, agar diketahui secara jelas terjadinya proses transaksi pembelian aset milik Pemkab Muara Enim tersebut hingga terjadi praktik penambangan ilegal," ujarnya.
Selain itu, dia juga menyoroti masalah pencemaran lingkungan yang selama ini ditimbulkan oleh aktivitas perusahaan tersebut agar segera diatasi. Terebih, DPRD Sumsel dan Dinas LHP Provinsi Sumsel sudah menyegel aktivitas perusahaan.
"Adanya penyegelan yang dilakukan DPRD Sumsel dan dinas LHP Sumsel, harus menjadi perhatian pemerintah untuk menindak pencemaran lingkungan yang selama ini ditimbulkan perusahaan ini," kata Gunhar.(fat/jpnn)
Anggota Komisi VII DPR RI Yulian Gunhar menyebut dewan bakal memanggil dua perusahaan ini terkait tambang batu bara ilegal di lahan Pemkab Muara Enim.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Ramai-Ramai Tolak RUU Penyiaran: Makin Dilarang, Makin Berkarya
- Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Ditetapkan Jadi Calon Kepala Daerah
- Teken MoU, Pertamina dan JCCP Siap Berkolaborasi Hadapi Tantangan Transisi Energi
- PDIP Tolak Revisi UU Kementerian Negara, PAN Mengingatkan: Ada Mekanisme
- DPR RI Bakal Menyelesaikan 43 RUU yang Masih Dibahas di Tingkat I
- ESDM-Bareskrim Tangkap WN China Pelaku Tambang Bijih Emas Ilegal di Ketapang Kalbar