Komisi VII DPR RI Setujui Realokasi Anggaran KLHK 2018

Komisi VII DPR RI Setujui Realokasi Anggaran KLHK 2018
Rapat Kerja Komisi VII dengan KLHK. Foto: Humas KLHK

“Apalagi peruntukannya adalah untuk penelitian dan pengembangan serta pengelolaan limbah, tentu Komisi VII mendukung usulan optimalisasi anggaran tersebut,” ujar Irawan.

Pada rapat kerja tersebut, Komisi VII juga menyetujui RKA-K/L KLHK tahun 2019. Menteri Siti memaparkan, di tahun 2019 KLHK terlibat dalam tiga dari lima Prioritas Nasional Pemerintah.

Yaitu satu pembangunan manusia melalui pengurangan kemiskinan dan peningkatan pelayanan dasar, kemudian peningkatan nilai tambah ekonomi melalui pertanian, industri dan jasa produktif.

Selanjutnya, ketiga adalah pemantapan ketahanan energi, pangan dan sumberdaya air.

Menanggapi persetujuan realokasi anggaran KLHK tahun 2018 dan RKA-K/L tahun 2019 tersebut, Menteri Siti mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota Komisi VII DPR RI.

“Apresiasi kami sampaikan kepada Komisi VII atas interaksi, diskusi dan dukungannya selama ini agar kinerja KLHK semakin baik. Semoga rapat kerja antara KLHK dengan Komisi VII dapat lebih intens di kesempatan berikutnya agar kami dapat mendengar aspirasi masyarakat dan bekerja secara efektif dan efisien,” pungkas Menteri Siti. (adv/jpnn)


Pada tahun 2019 mendatang KLHK terlibat dalam tiga dari lima Prioritas Nasional Pemerintah.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News