Komisi VIII DPR dan Kemenag Bentuk Panja BPIH 2021

Komisi VIII DPR dan Kemenag Bentuk Panja BPIH 2021
Ilustrasi jemaah haji Indonesia. Foto: Dok. JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Kementerian Agama (Kemenag) RI sepakat membentuk Panitia Kerja Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Panja BPIH) 1441 Hijriah / 2021 Masehi.

Panja ini akan segera memulai pembahasan mengenai asumsi dasar dan perincian komponen BPIH 2021.

"Saya minta persetujuan kepada para anggota, apakah setuju membentuk Panja BPIH?" kata Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily memimpin rapat kerja dengan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (19/1).

Anggota Komisi VIII DPR yang hadir pun setuju. Ace mengatakan Panja BPIH nanti akan membahas secara teknis, melakukan pendalaman secara terperinci ihwal persoalan ibadah haji dan umrah yang telah disampaikan Menag Gus Yaqut. 

Antara lain, persoalan akomodasi, transportasi di darat maupun udara di tanah air maupun Arab Saudi, termasuk pembiayaan keseluruhan.

"Nanti dibahas di dalam panja, sambil menunggu kepasian pemerintah Arab Saudi tentang penyelenggaraan ibadah haji 2021 ini," kata politikus Partai Golkar itu.

Pimpinan Komisi VIII DPR menyerahkan kepada masing-masing fraksi untuk mengusulkan nama anggota yang akan masuk Panja BPIH.

Selanjutnya, nama pimpinan dan anggota Panja BPIH akan dirapatkan pimpinan Komisi VIII DPR. 

Panja ini akan segera memulai pembahasan mengenai asumsi dasar dan perincian komponen BPIH 2021.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News