Komisi VIII DPR dan Kemensos Serahkan Bantuan Atensi untuk Anak-Anak dan Lansia

Komisi VIII DPR dan Kemensos Serahkan Bantuan Atensi untuk Anak-Anak dan Lansia
Wakil Ketua dan Anggota Komisi VIII DPR RI, TB Ace Hasan Syadzily memberikan bantuan secacra simbolis kepada penerima di Balai Anak Toddopuli Makassar. Foto: dok Kemensos

jpnn.com, MAKASSAR - Kementerian Sosial (Kemensos) dan Komisi VIII DPR RI menyerahkan bantuan asistensi rehabilitasi sosial (Atensi) untuk anak-anak, penyandang disabilitas, lanjut usia (lansia), korban penyalahgunaan Napza, dan tuna sosial.

Bantuan Atensi itu diberikan secara simbolis oleh Wakil Ketua dan Anggota Komisi VIII DPR RI, TB Ace Hasan Syadzily kepada penerima di Balai Anak Toddopuli Makassar senilai Rp 1.531.027.000.

Bantuan yang diserahkan terdiri dari kewirausahaan sebanyak 287 orang berupa usaha konveksi, peternakan, warung kelontong, fotografi, desain grafis, bengkel, service elektronik, tenun, souvenir, dan sablon.

Bantuan akesibilitas bagi dua orang berupa laptop dan handphone, bantuan kebutuhan dasar diserahkan bagi 489 orang berupa sembako, nutrisi, dan perlengkapan sekolah.

Sekretaris Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial, Idit Supriadi Priatna menyatakan bantuan Atensi diberikan kepada anak yatim, piatu dan yatim piatu yang orang tuanya meninggal akibat Covid-19 total bantuan Rp 32.500.000 untuk 63 anak.

Bantuan itu diserahkan secara simbolis oleh Wakil Ketua dan Anggota Komisi VIII DPR RI kepada 19 anak yatim, piatu dan yatim piatu.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI TB Ace Hasan Syadzily mengapresiasi kinerja Kementerian Sosial sebagai salah satu di antara kementerian yang paling penting.

Menurut dia DPR memiliki perhatian serius untuk terus mendorong agar pemerintah terutama kepada masyarakat mengantisipasi dampak pandemi terhadap kehidupan anak-anak.

Kementerian Sosial (Kemensos) dan Komisi VIII DPR RI menyerahkan bantuan asistensi rehabilitasi sosial (Atensi) untuk anak-anak, penyandang disabilitas, dan lanjut usia (lansia),

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News