Komisi VIII DPR Kawal Anggaran Program Santuni Yatim Piatu Sampai Disetujui Kemenkeu

Komisi VIII DPR Kawal Anggaran Program Santuni Yatim Piatu Sampai Disetujui Kemenkeu
Menteri Sosial Tri Rismaharini saat menyalurkan bantuan ATENSI di GOR Sasana Krida Bahurekso, Kendal, Jawa Tengah, Kamis (23/9). Foto: Kemensos

Oleh karena itu, Bukhori menegaskan Komisi VIII DPR akan mengawal hingga usulan tersebut disetujui oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

"DPR yang sebelumnya mengusulkan dan kemudian ibu menteri setuju jadi kami tidak hanya mendukung tapi mengawal sampai kemenkeu menyetujui (usulan anggaran)," tegasnya.

Mensos Risma juga berharap agar usulan anggaran untuk 2022 yang diperuntukannya tak lagi hanya untuk anak yatim karena Covid-19, tapi juga untuk anak yatim bukan karena Covid-19 yang terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), dapat disetujui Menteri Keuangan Sri Mulyani.

"Kalau secara informal, Bu Sri Mulyani menyepakati tapi itu kan dilihat juga anggarannya," kata Risma.

Sebagai informasi, data per 23 September tercatat data masuk untuk bansos anak yatim piatu sudah terlaporkan sebanyak 38 ribu anak.

Selanjutnya yang sudah divalidasi 28 ribu anak, dan 10 ribu anak lainnya sedang dilakukan pendataan ulang.

Data yang sudah dilakukan pembukaan rekening sebanyak 4.500 anak. Namun, yang sudah pencairan sebanyak 2 ribu anak. (mrk/jpnn)


Kemensos mengusulkan anggaran Rp 11,64 triliun untuk 3.453.128 anak yatim piatu usia sekolah dan 963.855 anak yatim piatu belum sekolah.


Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News