Komisi VIII DPR Kawal Anggaran Program Santuni Yatim Piatu Sampai Disetujui Kemenkeu

Komisi VIII DPR Kawal Anggaran Program Santuni Yatim Piatu Sampai Disetujui Kemenkeu
Menteri Sosial Tri Rismaharini saat menyalurkan bantuan ATENSI di GOR Sasana Krida Bahurekso, Kendal, Jawa Tengah, Kamis (23/9). Foto: Kemensos

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi VIII DPR RI Bukhori Yusuf memastikan mendukung penuh terhadap kebijakan Kementerian Sosial (Kemensos) terkait program-program bantuan sosial (bansos) yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat miskin dan rentan.

Salah satu yang menjadi dukungan prioritas wakil rakyat ini, yaitu inisiatif Menteri Sosial Tri Rismaharini memberikan bantuan bagi anak yatim, piatu, atau yatim piatu yang terdampak pandemi Covid-19.

"Yang menarik untuk kali ini adalah kami bersepakat dengan Kemensos untuk memberikan bantuan anak yatim. Anak yatim ini per anak, per kepala mereka yang sudah sekolah diberikan bantuan setiap bulan Rp 200 ribu sedangkan yang belum sekolah Rp300 ribu, ini saya kira yang terbaru," kata Bukhori, saat penyaluran bantuan ATENSI bersama Mensos Risma di GOR Sasana Krida Bahurekso, Kendal, Jawa Tengah, Kamis (23/9).

Politisi PKS itu mengungkapkan untuk Kabupaten Kendal sendiri sudah tersalurkan sekitar 70 anak dari kuota 700 anak.

Dia juga menyampaikan pada 2022 nanti bantuan tersebut tidak hanya untuk anak yatim piatu yang terdampak Covid-19, melainkan untuk anak yatim piatu di seluruh Indonesia yang tidak terdampak pandemi.

"Kuota untuk berikutnya tidak hanya karena Covid-19, pada 2022 semua anak yatim di Indonesia kita berharap untuk mendapatkan bantuan, kita berikan anggaran itu kurang lebih kuota 5 juta anak yatim," kata Bukhori.

Kemensos sebelumnya mengusulkan anggarannya Rp 11,64 triliun untuk 3.453.128 anak yatim piatu usia sekolah dan 963.855 anak yatim piatu belum sekolah.

Meski didukung penuh oleh Komisi VIII DPR, tapi usulan anggaran tersebut belum masuk ke Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2022.

Kemensos mengusulkan anggaran Rp 11,64 triliun untuk 3.453.128 anak yatim piatu usia sekolah dan 963.855 anak yatim piatu belum sekolah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News