Komisi VIII DPR RI Tekankan Pentingnya Prokes yang Ketat Sambut Sekolah Tatap Muka

Komisi VIII DPR RI Tekankan Pentingnya Prokes yang Ketat Sambut Sekolah Tatap Muka
Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto meminta Kementerian Agama Kota Cilegon persiapkan sekolah tatap muka. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto meminta Kementerian Agama Kota Cilegon untuk menerapkan protokol kesehatan yang ketat di 143 Madrasah yang ada di wilayah tersebut.

Hal itu disampaikan mengingat sekolah daring yang kini dilaksanakan tidak terlalu efektif dalam pembelajaran yang ada.

Menurut dia, rencana proses pembelajaran tatap muka, mesti dipersiapkan sebaik mungkin oleh seluruh sekolah madrasah yang ada di Kota Cilegon, Banten.

"Pastikan belajar tatap muka di madrasah dan pesantren dilakukan lebih matang dan dengan protokol kesehatan (prokes) yang ketat," ujar Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto saat kunjungan kerja Komisi VIII DPR RI membahas Persiapan Belajar Tatap Muka di Madrasah dan Pesantren di Kota Cilegon, Senin (12/4).

Yandri juga meminta adanya koordinasi intensif dengan sejumlah pihak terkait, termasuk satgas Covid-19 di Kota Cilegon dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Dia menilai, Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) daring tidak efektif dilaksanakan serta membuat orang tua dan peserta didik merasa jenuh. Pada akhirnya, sambung dia, akan menurunkan efektivitas pembelajaran.

“Artinya gini, laporan dari Kanwil Kemenag Banten sudah ada kebosanan dari anak didik yang memang sudah lama tidak keluar rumah, tidak bertemu dengan teman-teman sekolah juga para guru di sekolahnya. Jadi, sekolah tatap muka ini juga menjadi sebuah mimpi besar bagi anak didik untuk kembali ke sekolah,”kata dia.

Terakhir, Yandri juga menegaskan, apabila pandemi Covid-19 belum dapat dikendalikan, maka proses belajar dapat dilakukan secara hybrid. Yakni, kata dia, daring dan luring atau 50 persen peserta didik belajar daring dan 50 persen luring.

Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto meminta Kementerian Agama Kota Cilegon untuk menerapkan protokol kesehatan yang ketat di 143 Madrasah yang ada di wilayahnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News