Komisi VIII DPR Setujui Pagu Anggaran Kemenag 2021 Rp 66,9 Triliun, Nih Perinciannya
Rabu, 23 September 2020 – 18:58 WIB
Mengupayakan anggaran peningkatan sarana dan prasarana pendidikan di Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN). “Menyusun kebijakan untuk rencana penyelenggarana ibadah haji dan umrah di masa pandemi Covid-19,” kata dia. “Kami bisa menerima dan menyetujui kesimpulan rapat kerja komisi VIII dengan Kemenag,” kata Wamenag Zainut Tauhid. (boy/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Komisi VIII DPR menyetujui pagu anggaran Kemenag 2021 Rp 66,9 triliun. Penggunaan anggaran harus dilaporkan secara periodik guna meningkatkan efisiensi di masa pandemi Covid-19.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Komisi VIII DPR Setujui Kenaikan Anggaran Kemensos Sebesar Rp 2,1 Triliun di 2024
- BPKH dan Komisi VIII DPR Sosialisasi Pengelolaan Keuangan Haji 2023 di NTB
- PB PGSI Gelar Demo di Depan Gedung DPR, Ini Tuntutannya
- Luqman Komisi VIII: Biaya Haji Rp 69 Juta Itu Usulan Pemerintah
- Komisi VIII Salurkan Bantuan di Kota Sorong, Sebegini Nominalnya
- Tidak Mustahil Istri Ferdy Sambo Jadi Korban Kekerasan Seksual Orang dari Terdekat