Komisi VIII Janji Perjuangkan Penambahan Kuota Haji di Aceh
Selasa, 26 September 2017 – 11:15 WIB

Tim Panja Haji dan Umrah Khusus Komisi VIII DPR RI melakukan kunjungan ke Provinsi Aceh. Foto: Humas DPR RI
jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah Provinsi Aceh minta Tim Kunjungan Panja Haji dan Umrah Khusus Komisi VIII DPR RI ke Provinsi Aceh untuk menambah kuota Haji dan Umrah di Aceh. Sebagaimana diketahui mayoritas penduduk di Aceh beragama Islam. Oleh karena itu, Aceh minta kuota Haji dan Umrah dibedakan dari provinsi lain,
Menanggapi usulan tersebut, Ketua Panitia Kerja Haji dan Umroh Khusus Komisi VIII DPR Noor Achmad berjanji akan memperjuangkannya.
"Saya menerima baik, dan saya akan bicaraka ini kepada anggota Komisi VIII lainya. Aceh yang di kenal sebagai kota Serambi Mekah sudah seharusnya kita perjuangkan," katanya usai pertemuan tim dengan jajaran Kantor Wilayah Kementrian Agama Provinsi Aceh, pemilik travel haji dan umrah di Aceh dan jajaran Kepolisian Daerah Aceh, di Banda Aceh, Jumat (22/9/2017).
Noor Achmad yang juga Wakil Ketua Komisi VIII ini menjelaskan, bahwa Pemerintah Provinsi Aceh selain mengusulkan penambahan kuota haji, juga mengusulkan standarisasi biaya minimal dan biaya maksimal.
Pemerintah Provinsi Aceh minta Tim Kunjungan Panja Haji dan Umrah Khusus Komisi VIII DPR RI ke Provinsi Aceh untuk menambah kuota Haji dan Umrah di Aceh.
BERITA TERKAIT
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Minta Kepastian Hukum Bagi Buruh, Sahroni: Upah Dibayarkan, Jangan Ada Ijazah Ditahan
- Kunker ke Kepulauan Riau, BAM DPR Berjanji Serap Aspirasi Warga Rempang
- Ketua Komisi II DPR Sebut Kemandirian Fiskal Banten Tertinggi di Indonesia pada 2024
- Rempang Eco City Tak Masuk Daftar PSN Era Prabowo, Rieke Girang
- Momen KSAL Minta Tunggakan BBM TNI AL Rp 2,25 T ke Pertamina Diputihkan