Komisi X Desak Mendikbud Akomodir Honorer K2 di Formasi CPNS dan PPPK 2021
Sabtu, 05 September 2020 – 07:38 WIB
Selain itu honorer non K2 juga bisa diakomodir setelah penyelesaian honorer K2 tuntas.
Dalam rapat kerja Komisi X DPR RI dengan Mendikbud Nadiem Makarim pada 3 September 2020, rerata anggota legislatif meminta agar anggaran penyelesaian guru honorer dan tenaga kependidikan dimasukkan dalam RAPBN 2021.
Pasalnya, Kemendikbud tidak mencantumkan anggaran gaji bagi PPPK dari jalur honorer K2 yang lulus seleksi 2019. (esy/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Pimpinan Komisi X DPR RI mendesak Mendikbud Nadiem Makarim memasukkan Honorer K2 dalam formasi CPNS dan PPPK 2021.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Ani Sofian Melantik 850 PPPK Pemkot Pontianak, Ini Pesannya
- Jadwal Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK Diumumkan Setelah Ombudsman Minta Penundaan
- Jumlah ASN di IKN Lebih Banyak PPPK Dibanding PNS, Ini Datanya, Jauh Banget
- Menteri Anas Umumkan Jadwal Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK, Penting!
- Nadiem Makarim Sebut Kurikulum Merdeka Dibutuhkan Sekolah yang Tertinggal, Guru Diberi Kebebasan
- Bayar Gaji Ribuan PPPK, Pemkab Banyuwangi Mengalokasikan Rp 250 Miliar Per Tahun