Komisi X DPR Dorong Formasi dan Afirmasi Pustakawan PNS maupun PPPK

Komisi X DPR Dorong Formasi dan Afirmasi Pustakawan PNS maupun PPPK
Rapat kerja Komisi X DPR dengan Perpusnas di Jakarta, Kamis (7/4/2022). (ANTARA/HO-Humas Perpusnas)

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi X DPR Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ledia Hanifah mengatakan formasi pustakawan sangat dibutuhkan dalam upaya pelaksanaan akreditasi perpustakan. 

Oleh karena itu, Komisi X DPR mendorong Perpustakaan Nasional (Perpusnas) berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait dalam pengadaan formasi dan afirmasi tenaga pustakawan baik PNS maupun PPPK di pusat maupun daerah. 

“Afirmasi kebutuhan pustakawan harus diusulkan kepaa Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB),” ujar Ledia Hanifah dalam dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Kamis (7/4). 

Menurut Ledia, dengan adanya tenaga pustakawan yang sudah berstatus PNS dan PPPK tersebut, maka akan mudah dalam melakukan akreditasi.

Kepala Perpusnas Muhammad Syarif Bando mengatakan pihaknya telah mengajukan secara tertulis kepada KemenPAN-RB untuk penambahan tenaga PPPK pustakawan. 

“Untuk penambahan tenaga, kami sudah menyurat kepada KemenPAN-RB terkait penambahan tenaga PPPK. Mudah-mudahan nanti ada jawabannya KemenPAN-RB,” kata Syarif Bando.

Sebelumnya, Perpusnas menyebutkan jumlah tenaga perpustakaan yang tersedia saat ini 14.191 orang atau 7,18 persen dari kebutuhan sementara 197.775. Oleh karena itu, masih ada kekurangan sekitar 183.584 tenaga perpustakaan atau pustakawan.
Sisi lain, anggota Komisi X DPR dari Fraksi Nasdem Ratih Megasari Singkarru mengatakan bahan bacaan di daerah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T) belum tersebar secara merata. 

Ratih Megasari Singkarru menambahkan bahwa masyarakat bukan tidak memiliki keinginan untuk membaca, tetapi akses terhadap bahan bacaan yang tidak ada. Oleh karena itu, dia mendorong Perpusnas mampu memfasilitasinya.

Komisi X DPR mendorong Perpusnas berkoordinasi dengan K/L terkait dalam pengadaan formasi dan afirmasi tenaga pustakawan PNS maupun PPPK pusat dan daerah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News