Komisi X DPR Menyetujui Shayne Pattynama Jadi Warga Negara Indonesia

Komisi X DPR Menyetujui Shayne Pattynama Jadi Warga Negara Indonesia
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian. Foto: Dok. Kemenpora.

jpnn.com - JAKARTA - Komisi X DPR menyetujui Shayne Elian Jay Pattynama mendapatkan kewarganegaraan Indonesia.

Persetujuan itu diputuskan dalam rapat Komisi X DPR bersama Menpora Zainuddin Amali, dan Ketua Umum PSSI Muhammad Iriawan alias Iwan Bule di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (8/11).

"Komisi X DPR RI memutuskan menyetujui rekomendasi kewarganegaraan RI atas nama Shayne Elian Jay Pattynama,” kata Wakil Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian dalam rapat.

“Dengan catatan bahwa kewarganegaraan RI ditetapkan oleh instansi yang berwenang berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” lanjut politikus Partai Golkar itu.

Hetifah kemudian meminta persetujuan seluruh fraksi yang ada di Komisi X DPR terkait keputusan pemberian kewarganegaraan Indonesia kepada Shayne.

"Apakah dengan demikian, kesimpulan keputusan yang telah dibacakan tadi dapat disetujui?" tanya Hetifah.

"Setuju," jawab anggota Komisi X DPR.

Hetifah juga memberikan ucapan selamat kepada Shayne yang turut hadir dalam rapat kerja secara virtual.

Komisi X DPR RI menyetujui pesepak bola Shayne Elian Jay Pattynama mendapat kewarganegaraan Indonesia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News