Komisi X DPR Sambut Baik Peningkatan Dana BOS untuk Gaji Guru
Rabu, 12 Februari 2020 – 05:20 WIB
Selanjutnya, nilai satuan BOS juga meningkat. Untuk SD sebelumnya Rp 800.000 per siswa menjadi Rp900.000 per siswa. Kemudian SMP/MTs sebelumnya Rp 1.000.000 menjadi Rp 1.100.000 per siswa.
Sedang untuk SMA yang sebelumnya Rp 1.400.000 menjadi Rp 1.500.000 per siswa. Untuk SMK yang sebelumnya Rp 1.400.000 menjadi Rp 1.600.000 per siswa. Untuk SMK dengan pendidikan khusus Rp 2.000.000 per siswa. (antara/jpnn)
Sebelumnya, persentase untuk gaji guru honorer hanya 15 persen (untuk sekolah negeri) dan 30 persen (untuk sekolah swasta) dari dana BOS.
Redaktur & Reporter : Fajar W Hermawan
BERITA TERKAIT
- P1 dan Guru PPPK Ingat Almarhum Amri, Naik Mobil Patwal, Beri Sangu
- Yandri Susanto: Indonesia Butuh Generasi Penerus yang Andal
- Nadiem Makarim Sebut Kurikulum Merdeka Dibutuhkan Sekolah yang Tertinggal, Guru Diberi Kebebasan
- Beasiswa Pendidikan Indonesia 2024 Dibuka, Peluang Besar untuk Guru dan Dosen
- Perkuat Platform Guraru, Acer Luncurkan Solusi End-to-End untuk Sektor Pendidikan
- Peringatan Hardiknas 2024 Syahdu, Nadiem Makarim Titipkan Merdeka Belajar