Komisi X DPR Sambut Baik Peningkatan Dana BOS untuk Gaji Guru

Komisi X DPR Sambut Baik Peningkatan Dana BOS untuk Gaji Guru
Dana Bos. Foto: ilustrasi fajar/jpg

Selanjutnya, nilai satuan BOS juga meningkat. Untuk SD sebelumnya Rp 800.000 per siswa menjadi Rp900.000 per siswa. Kemudian SMP/MTs sebelumnya Rp 1.000.000 menjadi Rp 1.100.000 per siswa.

Sedang untuk SMA yang sebelumnya Rp 1.400.000 menjadi Rp 1.500.000 per siswa. Untuk SMK yang sebelumnya Rp 1.400.000 menjadi Rp 1.600.000 per siswa. Untuk SMK dengan pendidikan khusus Rp 2.000.000 per siswa. (antara/jpnn)

Sebelumnya, persentase untuk gaji guru honorer hanya 15 persen (untuk sekolah negeri) dan 30 persen (untuk sekolah swasta) dari dana BOS.


Redaktur & Reporter : Fajar W Hermawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News