Komisi XI DPR Desak Pemerintah Kejar Piutang Negara

Komisi XI DPR Desak Pemerintah Kejar Piutang Negara
Wakil Ketua Komisi XI DPR Fathan Subchi saat menerima kunjungan Duta Besar Uni Eropa untuk Indonesia dan Brunei Darussalam Vincent Picket di Kompleks DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Rabu (8/7/20020). Foto: Humas DPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Fathan Subchi mendesak pemerintah mengejar piutang negara kepada para debitur di sisa tahun anggaran 2020.

Jumlah bruto piutang negara yang mencapai Rp 358,5 triliun cukup besar untuk menambah pemasukan kas negara.

“Shortfall penerimaan pajak pada 2020 diprediksi mencapai Rp 388,5 triliun. Jika Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bisa memaksimalkan penagihan piutang negara maka setidaknya akan bisa menutup shortfall penerimaan pajak tahun ini,” ujar Fathan Subchi, Rabu (14/10/2020).

Dia menjelaskan penerimaan pajak 2020 diprediksi hanya mencapai Rp 1.254,1 triliun atau 76,4 persen dari target awal sebesar Rp1.642,6 triliun. Penerimaan pajak diproyeksikan terkontraksi 5,9 persen dibandingkan realisasi 2019 karena dampak Covid-19 terhadap perekonomian nasional.

“Pemerintah memang harus kreatif mencari sumber alternatif pemasukan negara di luar pajak, salah satunya dengan memaksimalkan penagihan piutang negara kepada para debitur,” katanya.

Fathan mengungkapkan berdasarkan keterangan dari DJKN Kemenkeu diketahui jika Rp 358,5 triliun piutang negara terdiri dari piutang lancar dan piutang jangka panjang. Untuk piutang lancar yakni piutang yang harus dibayar debitur dalam waktu kurang dari setahun mencapai Rp279,9 triliun.

Sedangkan piutang jangka panjang yang bisa dibayarkan oleh debitur dengan jangka waktu di atas 12 bulan mencapai Rp60,6 triliun.

“Piutang Negara ini berdasarkan  Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) 2019. Jadi harusnya piutang lancar harus bisa dituntaskan sebelum tahun anggaran 2020 tutup buku,” katanya.

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Fathan Subchi mendesak pemerintah mengejar piutang negara kepada para debitur di sisa tahun anggaran 2020.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News