Komisi XI DPR Desak Pemerintah Kejar Piutang Negara
Rabu, 14 Oktober 2020 – 23:58 WIB

Wakil Ketua Komisi XI DPR Fathan Subchi saat menerima kunjungan Duta Besar Uni Eropa untuk Indonesia dan Brunei Darussalam Vincent Picket di Kompleks DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Rabu (8/7/20020). Foto: Humas DPR RI
Politikus PKB ini mengakui jika pandemic Covid-19 ini mempunyai dampak luar biasa kepada para pelaku usaha. Kendati demikian, keuangan Negara harus tetap diselamatkan salah satunya melalui penagihan piutang Negara kepada para debitur.
“Piutang Negara ini kan bentuknya macam-macam, ada piutang pajak, piutang non-pajak, hingga piutang royalty. Saya kira DJKN bisa dengan tepat memetakan mana debitur yang benar-benar tidak bisa bayar dan dan mana yang hanya pura-pura tak bisa bayar. Dengan pemetaan tersebut maka saya rasa penagihan akan lebih efektif,” pungkasnya.(fri/jpnn)
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Fathan Subchi mendesak pemerintah mengejar piutang negara kepada para debitur di sisa tahun anggaran 2020.
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- Minta Kepastian Hukum Bagi Buruh, Sahroni: Upah Dibayarkan, Jangan Ada Ijazah Ditahan
- Kunker ke Kepulauan Riau, BAM DPR Berjanji Serap Aspirasi Warga Rempang
- FREN dan XL Axiata Merger, Pemegang Waran Dopur Eduardus Sambangi Komisi XI DPR, Ada Apa?
- Ketua Komisi II DPR Sebut Kemandirian Fiskal Banten Tertinggi di Indonesia pada 2024
- Rempang Eco City Tak Masuk Daftar PSN Era Prabowo, Rieke Girang
- Momen KSAL Minta Tunggakan BBM TNI AL Rp 2,25 T ke Pertamina Diputihkan