Komisi XI Gelar Rotasi Jelang Pemilihan Anggota BPK

Komisi XI Gelar Rotasi Jelang Pemilihan Anggota BPK
Gedung DPR RI. ILUSTRASI. Foto: Ist

“Sehubungan dengan hal tersebut, perlu diadakan pergantian sementara keanggotaan komisi dari FPG dalam acara tersebut. Merujuk undangan Komisi XI Nomor PW/15702/DPRRI/IX/2019 tanggal 15 September 2019 perihal undangan rapat internal dengan acara calon anggota BPK," demikian bunyi surat tersebut.

Adapun beberapa anggota Fraksi Golkar yang dialihkan di antaranya Melchias Markus Mekeng yang merupakan Ketua Komisi XI DPR. Dia digeser ke Komisi V. Keputusan ini berlaku sejak 19 September 2019.

Selain Mekeng, anggota Komisi XI dari Fraksi Partai Golkar yang juga pindah ke Komisi V adalah Andi Achmad Dara.

Sementara itu, anggota Komisi XI Muhammad Nur Purnomosidi dialihkan ke Komisi VII, Muhammad Sarmuji (Komisi I), Mukhamad Misbakhun  dan Ahmadi Noor Supit (Komisi III), serta Agun Gunanjar Sudarsa (Komisi IX).

Adapun pengganti ketujuh anggota Komisi XI itu ialah Muhidin Muhammad Said dari Komisi V, Maman Abdurrahman (Komisi VII), Bobby Adhityo Rizaldi (Komisi I), Saiful Bahri Ruray (Komisi III), Saniatul Lativa (Komisi V), Joh Kenedy Aziz (Komisi III), dan Andi Fauziah (Komisi IX).

Pada surat tersebut tidak dijelaskan secara detail latar belakang perpindahan anggota Komisi XI. (jos/jpnn)


Komisi XI akan menggelar fit and proper test terhadap 30 calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang belum pernah mengikuti agenda itu pada 23-25 September 2019.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News