Komisi XI : LKM Swasta Harus Diatur OJK
Rabu, 16 Desember 2015 – 23:03 WIB

Ilustrasi. Foto : dok jpnn
Baca Juga:
JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat mendesak agar Lembaga Keuangan Mikro swasta harus diatur dalam regulasi pemerintah. Menurut Ketua Komisi Keuangan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Panen Padi 600 Hektare di Karawang, Pramono Sebut untuk Kebutuhan Warga Jakarta
- Nestle Dukung Pendidikan Nasional lewat Dancow Indonesia Cerdas
- Layanan Transfer Antarbank RTOL di JakOne Mobile Kembali Normal
- Harga Pangan Hari Ini Cukup Baik, Mak-Mak Pasti Senang
- LPCK Catat Pra-Penjualan Rp 323 Miliar di Awal 2025, Andalkan Hunian Terjangkau
- Bank Raya Bukukan Laba Bersih Rp 16,92 Miliar, Ini Penopangnya