Komisi XI Restui Lepas BPUI dan Askrindo
Rabu, 25 November 2009 – 13:46 WIB
Komisi XI Restui Lepas BPUI dan Askrindo
Wakil Ketua Komisi XI, Melchias Mekeng pun mengatakan, tertundanya penetapan hibah BPUI dan Askrindo oleh anggota DPR periode lalu itu, adalah karena permintaan untuk melakukan pendalaman lagi. Dikatakanya, jika sekarang harus didalami lagi, maka tidak akan selesai-selesai juga.
Baca Juga:
"Sudah tepat itu keputusan Ketua Komisi XI. Kita tetapkan dulu, nanti didalami lagi. Karena keduanya masih di bawah pemerintah juga," pungkasnya. (esy/JPNN)
JAKARTA - Setelah melalui perdebatan alot, Komisi XI DPR RI akhirnya menyetujui dua anak perusahaan Bank Indonesia dilepas ke pemerintah. Dengan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Yuk Cicil Emas di Pegadaian, Dapatkan Diskon Hingga Jutaan
- Mau Jualan Frozen Food Agar Siap Edar? Simak 6 Tip Penting dari Ninja Xpress
- Fujifilm Meluncurkan Kamera Analog Instax Mini 41, Intip Fitur dan Harganya
- BigBox AI Meningkatkan Loyalitas Pelanggan lewat Layanan Purna Jual
- Bank Aladin Syariah & PP Muhammadiyah Perkuat Sinergi Lewat Edukasi Digital
- Bea Cukai Tanjung Priok Fasilitasi Ekspor 10 Ton Galvanize ke Amerika Serikat