Komisi XI Restui Lepas BPUI dan Askrindo
Rabu, 25 November 2009 – 13:46 WIB
Wakil Ketua Komisi XI, Melchias Mekeng pun mengatakan, tertundanya penetapan hibah BPUI dan Askrindo oleh anggota DPR periode lalu itu, adalah karena permintaan untuk melakukan pendalaman lagi. Dikatakanya, jika sekarang harus didalami lagi, maka tidak akan selesai-selesai juga.
Baca Juga:
"Sudah tepat itu keputusan Ketua Komisi XI. Kita tetapkan dulu, nanti didalami lagi. Karena keduanya masih di bawah pemerintah juga," pungkasnya. (esy/JPNN)
JAKARTA - Setelah melalui perdebatan alot, Komisi XI DPR RI akhirnya menyetujui dua anak perusahaan Bank Indonesia dilepas ke pemerintah. Dengan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sesuai Arahan Presiden, Wamendag Jerry: Kami Bergerak Cepat, Permendag 8/2024 Permudah Perdagangan
- Ribuan Kointainer Tertahan di Pelabuhan Akhirnya Dilepas, Begini Penjelasan Kemendag
- Alasan Elon Musk Hadir di WWF ke-10 Bali: Saya Kagum
- Perdagangan Indonesia-Selandia Baru, Kemendag Bidik Kerja Sama Impor Sapi
- Hasnur Internasional Shipping Raih Penghargaan The Best 6 Investortrust Companies 2024
- Kemenperin Ungkap Penyebab Menumpuknya Kontainer di 2 Pelabuhan Besar Ini