Komisi XI Restui Lepas BPUI dan Askrindo

Komisi XI Restui Lepas BPUI dan Askrindo
Komisi XI Restui Lepas BPUI dan Askrindo
Wakil Ketua Komisi XI, Melchias Mekeng pun mengatakan, tertundanya penetapan hibah BPUI dan Askrindo oleh anggota DPR periode lalu itu, adalah karena permintaan untuk melakukan pendalaman lagi. Dikatakanya, jika sekarang harus didalami lagi, maka tidak akan selesai-selesai juga.

"Sudah tepat itu keputusan Ketua Komisi XI. Kita tetapkan dulu, nanti didalami lagi. Karena keduanya masih di bawah pemerintah juga," pungkasnya. (esy/JPNN)

JAKARTA - Setelah melalui perdebatan alot, Komisi XI DPR RI akhirnya menyetujui dua anak perusahaan Bank Indonesia dilepas ke pemerintah. Dengan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News