Komisioner Bawaslu Puncak Dinilai Mengintervensi DKPP

Komisioner Bawaslu Puncak Dinilai Mengintervensi DKPP
Persidangan di Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) untuk menindaklanjuti pengaduan tentang dugaan pelanggaran kode etik penyelenggaraan pemilihan umum. Ilustrasi/foto: Antara

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Bawaslu Kabupaten Puncak Guripa Tenggelen membantah keras dirinya simpatisan Organisasi Papua Merdeka (OPM), sebagaimana dituduhkan pengadu dalam sidang Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Jumat (12/1).

"Saya jawab langsung. Semua uraian yang ada dalam pengadu itu bohong. Fitnah, orang-orang fitnah," kata Guripa yang hadir langsung dalam ruang sidang.

Guripa juga menjelaskan bahwa jika dirinya dicopot sebagai anggota Bawaslu akan terjadi kekacauan di Kabupaten Puncak.

"Seketika hari ini diputuskan (saya dicopot) Kabupaten Puncak akan kemana, karena masyarakat saya sudah tahu saya ini komisioner Bawaslu dan saat ini mereka senang," tegas Guripa.

Miren Kalabetme pihak pengadu kaget dengan pernyataan Guripa dalam fakta persidangan.

"Kok Saudara bisa-bisanya mengeluarkan nada seperti ancaman jika dia diputus DKPP bersalah akan terjadi sesuatu di Kabupaten Puncak? Ini bentuk intervensi ke DKPP dan hanya karakter kelompok separatislah yang berani ancam-mengancam seperti ini," tepis Miren.

Miren Kalabetme mempertanyakan kenapa foto-foto Guripa terkait kelompok separatis dihapus di Facebook.

"Aneh jika Guripa benar kenapa dia takut dengan hapus fotonya di Facebook? Apalagi dia bilang cinta NKRI," kata Miren.

Guripa juga menjelaskan bahwa jika dirinya dicopot sebagai anggota Bawaslu akan terjadi kekacauan di Kabupaten Puncak

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News