Komisioner Bawaslu Puncak Dinilai Mengintervensi DKPP

Komisioner Bawaslu Puncak Dinilai Mengintervensi DKPP
Persidangan di Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) untuk menindaklanjuti pengaduan tentang dugaan pelanggaran kode etik penyelenggaraan pemilihan umum. Ilustrasi/foto: Antara

Miren berharap DKPP RI dapat memutuskan keadilan yang diharapkan masyarakat.

"Kami lakukan laporan ini ke DKPP RI mempertaruhkan keamanan dan keselamatan jiwa kami karena berusuan dengan kelompok separatis, tentunya kami harapkan DKPP RI dapat memutuskan seadil-adilnya," harapnya. (dil/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

Guripa juga menjelaskan bahwa jika dirinya dicopot sebagai anggota Bawaslu akan terjadi kekacauan di Kabupaten Puncak


Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News