Wahyu Setiawan Serahkan Secarik Kertas Kepada Wartawan, Isinya?
Jumat, 10 Januari 2020 – 02:54 WIB
Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Foto: Ricardo/JPNN.com
jpnn.com, JAKARTA - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan selesai menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Jumat (10/1) sekitar pukul 01.20. Wahyu saat keluar menggunakan rompi warna oranye.
"Saya menyampaikan permohonan maaf kepada ketua, anggota dan sekjen KPU atas peristiwa yang saya alami," bunyi surat tersebut.
Baca Juga:
"Kejadian ini murni masalah pribadi saya dan saya menghormati proses hukum yang sedang dilakukan oleh KPK,” tulisan dalam surat itu.
“Dengan saya telah ditetapkan sebagai tersangka, maka dalam waktu segera saya akan mengundurkan diri sebagai anggota KPU. Mohon doa semoga saya diberi kesehatan dan kesabaran," tulis Wahyu.(tan/jpnn)
Komisioner KPU Wahyu Setiawan memohon maaf kepada seluruh jajaran KPU di seluruh Indonesia
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Febri Sebut Tak Ada Saksi yang Bilang Uang Suap Berasal dari Hasto
- Demi Uji Klaim Wahyu, Pengacara Hasto Minta Rekaman CCTV Ruang Rokok Bisa Diputar
- Kubu Hasto Minta KPK Buka CCTV Momen di Ruang Merokok yang Diklaim Wahyu Setiawan
- Mantan Penyidik KPK yang Dijuluki Raja OTT Dilantik Jadi Deputi di BPH
- Bersaksi di Persidangan, Wahyu Mengaku Tak Punya Bukti Terima Uang dari Hasto
- Penampakan Uang Korupsi Oknum DPRD OKU yang Disita KPK