Komisioner Ombudsman Sebut Pemerintah Terkesan Ingin Mengemplang

Komisioner Ombudsman Sebut Pemerintah Terkesan Ingin Mengemplang
Adrianus Meliala. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Komisioner Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Adrianus Eliasta Meliala menduga Kementerian Keuangan tak serius melaksanakan kewajiban membayar ongkos pembangunan gedung Mapolda Aceh ke pihak kontraktor sebesar Rp 32.768.097.081.

"Kesan saya, menteri keuangan tidak mau. Dia kan sudah bikin tim percepatan kewajiban keuangan pemerintah begitu. Tetapi enggak ada realisasi. Kesannya pemerintah seperti mau ngemplang, ya enggak bisa dong," ujar Adrianus di Gedung Ombudsman RI, Jakarta, Kamis (15/8).

Adrianus kemudian mengungkap sejumlah fakta untuk memperkuat argumentasinya. Antara lain, saat ORI mengundang Kemenkeu membicarakan pembayaran atas kasus yang telah diputus pengadilan tersebut, yang datang hanya setingkat eselon III. Itu pun diwakilkan pejabat yang baru disposisi di hari yang sama.

"Kami juga menunggu sampai satu setengah jam. Jadi menurut saya ini serius apa nggak. Kayanya pemerintah hanya serius saat menarik uang, tetapi tidak serius dalam rangka memenuhi kewajiban," ucapnya.

BACA JUGA: Ini Hasil Pemeriksaan Ombudsman terhadap PPDB 2019

Meski ada kesan pemerintah kurang serius, ORI kata Adrianus, tetap akan mendesak pemerintah membayar kewajiban sesuai putusan pengadilan.

"Kalau misalnya 30 hari tidak ada realisasi, kami lanjut ke rekomendasi sebagai hal yang keras dari Ombudsman," ucapnya.

Menurut Adrianus, kasus yang ada sudah melalui begitu banyak tahapan. Mulai dari mediasi, naik ke ranah hukum hingga berkekuatan hukum tetap, namun tak juga terealisasi hingga kini.

Komisioner Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Adrianus Eliasta Meliala menduga Kementerian Keuangan tak serius melaksanakan kewajiban membayar ongkos pembangunan gedung Mapolda Aceh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News