Komite Etik Dinilai Lemahkan KPK

Komite Etik Dinilai Lemahkan KPK
Komite Etik Dinilai Lemahkan KPK
“Komite etik KPK, sesungguhnya memiliki momentum terbaik untuk memperbaiki citra KPK dalam kasus etik Chandra M Hamzah dan Haryono Umar, yang bertemu dengan Nazaruddin. Tapi, putusan komite etik justru memperlemah citra KPK karena tidak ada sanksi bagi Chandra. Bahwa dalam kasus itu tak saja tidak terima uang, tapi bisa saja ada deal dengan kasus-kasus lain dengan kader-kader Demokrat,” katanya.

Apalagi, lanjut Hendardi, pertemuan Chandra-Nazaruddin itu tanpa seizin pimpinan KPK dan itu tidak etis. KPK masih dibutuhkan dan membubarkannya sulit karena diikat oleh UU.  “Karena itu, kalau mau bubarkan maka harus mencabut undang-undangnya terlebih dahulu. Putusan komite etik KPK itu akan mempengaruhi KPK ke depan karena pimpinan KPK bisa ngopi bareng dengan Aburizal Bakrie, Setyo Novanto, karena itu dilegalkan oleh Komite Etik,” ujarnya.

Sementara Ketua Fraksi PKS di DPR, Mustafa Kamal menegaskan bahwa pernyataan Fahri Hamzah yang mendesak KPK dibubarkan, itu hanya sebatas kritikan terhadap lembaga KPK, agar kinerjanya makin baik. ”Kita mendukung pemberantasan korupsi,” imbuh Mustafa. (fas/jpnn)


JAKARTA - Koordinator Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan Indonesian Corruption Watch (ICW) Febri Diansyah menyatakan, kinerja pimpinan Komisi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News