Komite Etik KPK Dirombak, Unsur Eksternal Ditambah

Syafii Maarif dan Nono Makarim Masuk Komite Etik

Komite Etik KPK Dirombak, Unsur Eksternal Ditambah
Penasihat KPK yang juga Ketua Komite Etik KPK, Abdullah Hehamahua (berpeci) dan anggota Komite Etik Said Zainal Abidin dalam jumpa pers di KPK, Senin (1/8). Foto : Arundono W/JPNN
Sementara dari eksternal KPK dipilih Syafii Maarif dan Nono Anwar Makarim, menggantikan posisi Busyro dan Haryono menyusul dua nama dari luar KPK yang sudah diumumkan lebih dulu  yaitu Marjono Reksodiputro dan Sjahrudin Rasul. "Total dari luar KPK empat orang," lanjut Abdullah.

Setelah diumumkan, Abdullah mengatakan Komite Etik akan langsung melakukan tugasnya, diawali dengan menggelar pertemuan pada Kamis (4/8) mendatang. "Agenda rapat nanti, kami akan mengidentifikasi dan menginventarisir masalah, termasuk berita-berita yang ramai di luar maupun diluar maupun dari dalam. Kemudian menyusun time table pemeriksaan," paparnya.

Abdullah pula menjamin, tahapan agenda yang  dilakukan oleh Komite Etik akan dipublikasikan untuk diketahui publik. "Itu adalah tanggung jawab akuntabilitas kami pada publik," tandasnya. (gel/jpnn)

JAKARTA - Komite Etik KPK mengumumkan susunan baru komite setelah dua anggota komite dari internal KPK Busyro Muqoddas dan Haryono Umar mengundurkan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News