Komite Etik KPK Dirombak, Unsur Eksternal Ditambah
Syafii Maarif dan Nono Makarim Masuk Komite Etik
Senin, 01 Agustus 2011 – 14:43 WIB
JAKARTA - Komite Etik KPK mengumumkan susunan baru komite setelah dua anggota komite dari internal KPK Busyro Muqoddas dan Haryono Umar mengundurkan diri. Dia menjelaskan, mundurnya Busyro dan Haryono sebagai anggota Komite Etik, untuk memberi kesempatan supaya dari luar KPK bisa menjadi prioritas. "Komite Etik terdiri atas unsur pimpinan KPK diwakili oleh Pak Bibit Samad Riyanto, kemudian dari penasehat dua orang saya dan Pak Said Zainal Abidin," tuturnya.
Abdullah Hehamahua dari Komite Etik KPK mengatakan perubahan susunan komite tersebut adalah suatu bentuk respon KPK terhadap aspirasi masyarakat tentang komposisi Komite Etik seputar anggota eksternal dan internal.
"Tetap tujuh orang anggota Komite Etik. Di mana dari luar KPK empat orang dan dari dalam KPK tiga orang," beber Abdullah di Jakarta, Senin (1/8).
Baca Juga:
JAKARTA - Komite Etik KPK mengumumkan susunan baru komite setelah dua anggota komite dari internal KPK Busyro Muqoddas dan Haryono Umar mengundurkan
BERITA TERKAIT
- Hobi Naik Gunung? Dokter Ratih Berbagi Kiat Terhindar dari Keram Perut Saat Haid
- BMKG Sebut Gempa Bumi di Garut tak Berpotensi Tsunami
- Syukuri Hasil Pemilu 2024, Petinggi Partai Golkar Tunaikan Ibadah Umrah
- Sudah 50 Tahun di Indonesia, ChildFund Dorong Partisipasi Lebih Banyak Pihak
- KPU RI Tunjuk Pieter Ell jadi Kuasa Hukum Sengketa Pileg 2024
- Pengamat Sebut Motif Kematian Tidak Wajar Anggota Polri Penting Diungkap, Singgung Pembinaan Mental