Komite Etik Periksa Dua Petinggi KPK
Usut Kebocoran Draft Sprindik Anas
Kamis, 07 Maret 2013 – 18:42 WIB
JAKARTA -- Dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Busyro Muqaddas dan Zulkarnaen, Rabu (7/3) sudah diperiksa Komite Etik dalam kasus dugaan bocornya dokumen yang diduga surat perintah penyidikan atas nama tersangka Anas Urbaningrum.
"Untuk pimpinan yang sudah dimintai keterangan adalah Pak Busyro dan Pak Zulkarnaen," kata Ketua Komite Etik, Anies Baswedan, Kamis (7/3), kepada wartawan, di Jakarta.
Menurut Anies keduanya sudah hadir menjalani pemeriksaan. Selain Busyro dan Zulkarnaen, Komite Etik juga memeriksa pihak internal lainnya.
Antara lain, Ketua Satuan Tugas penyelidikan kasus Hambalang dan kasus dugaan gratifikasi atas tersangka Anas Urbaningrum. Kemudian, pemeriksaan Direktur Penyelidikan Ari Widiatmoko. "Itu (pihak) internal," terangnya.
JAKARTA -- Dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Busyro Muqaddas dan Zulkarnaen, Rabu (7/3) sudah diperiksa Komite Etik dalam kasus dugaan bocornya
BERITA TERKAIT
- Human Initiative Targetkan'Sebar Kurban' Jangkau Pelosok dan Wilayah Krisis Kemanusiaan
- Wamenaker Afriansyah Meyakini 3 Hal Ini Kunci Kesuksesan dalam Karier dan Kehidupan
- DJP Dinilai Tidak Sepenuhnya Melakukan Pembinaan pada Wajib Pajak
- Ikatan Alumni Smandel Gelar Halalbihalal Bernuansa Betawi
- Besok, Presiden Jokowi akan Serahkan 10.323 Sertifikat Tanah Elektronik di Banyuwangi
- Bea Cukai Jalin Komunikasi dengan Perusahaan Penerima Fasilitas di 3 Wilayah Ini