Komite I DPD Menginisiasi Keberlanjutan Kebijakan Otsus Aceh

Komite I DPD Menginisiasi Keberlanjutan Kebijakan Otsus Aceh
Komite I DPD RI yang dipimpin oleh Senator Fachrul Razi melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Aceh pada Selasa (16/10) di kantor Gubernur Aceh. Foto: Humas DPD RI

"Sebagai wakil Daerah tentu kami berharap Pemda menyampaikan apa yg sudah dilakukan dan kendala apa yg dirasakan pelaksanaanya, Kami juga akan mendorong Pemerintah agar proaktif terhadap Daerah,” jelas Senator asal Maluku Utara.

Senada dengan Lahabato, Senator Nurmawati menyoroti pentingnya evaluasi dalam mendorong keberlanjutan pelaksaan Otsus terutama untuk mengejar ketertinggalan Daerah. Sedangkan Senator Dewi (NTB) menekankan pentingnya penyelenggaraan Pemerintahan Daerah yang bersih dan bebas Korupsi.

Kunjungan Kerja dalam rangka evaluasi Otsus di tutup dengan komitmen dan penegasan Senator Fachrul Razi selaku Pimpinan Komite 1 untuk melanjutkan pelaksanaan Otsus di Aceh dan mendesak Pemerintah untuk segera menyelesaikan 4 PP yg belum selesai serta lebih berkomitmen terhadap kesejahteraan rakyat Aceh melalui Otsus.(adv/jpnn)


Komite I DPD RI menginisiasi keberlanjutan kebijakan otonomi khusus di Provinsi Aceh yang akan berakhir 2027 menjadi selamanya.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News