Komite IV DPD RI Gelar Rapat Pleno Pembahasan Naskah RUU PBB
Selasa, 11 Juni 2019 – 21:37 WIB

Ketua Komite IV DPD RI Ajiep Pandindang memimpin rapat Pleno untuk membahas Penyusunan Naskah Akademik dan RUU tentang Pajak Bumi dan Bangunan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (11/6). Foto: Humas DPD RI
jpnn.com, JAKARTA - Komite IV Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) yang membidangi urusan keuangan menggelar rapat Pleno untuk membahas Penyusunan Naskah Akademik dan Rancangan Undang-Undang tentang Pajak Bumi dan Bangunan.
BACA JUGA: Ketua BK DPD RI Dinilai Layak jadi Menteri
Rapat tersebut dipimpin Ketua Komite IV DPD RI, Ajiep Pandindang didampingi Wakil Ketua Komite IV Ayi Hambali dan Siska Marleni. Rapat berlangsung di ruang rapat Komite IV DPD RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/6).
Baca Juga:
Menurut Ajiep, Rapat Pleno Komite IV DPD RI juga melibatkan Tim Ahli PBB dan Pembahasan Studi Referensi RUU PBB.(adv/jpnn)
Komite IV Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) yang membidangi urusan keuangan menggelar rapat Pleno untuk membahas Penyusunan Naskah Akademik dan Rancangan Undang-Undang tentang Pajak Bumi dan Bangunan.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Anggota DPD RI Lia Istifhama: Penting Menganalisa Sikap Pemuda Terhadap Keberlangsungan Bangsa
- Sultan Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Olimpiade Remaja 2030
- Jamin Keselamatan Kerja Buruh, Senator Filep: Percepat Revisi UU SJSN & Ratifikasi Konvensi ILO 102/1952
- Laporan Reses, DPD RI Beberkan Isu Prioritas dan Krusial di Daerah
- Bertemu Wali Kota Kupang, Senator Abraham Paul Liyanto Jajaki Konsep Sister City
- Senator Lia Istifhama Apresiasi Respons Cepat KJRI Jeddah Dalam Menangani Jemaah Haji Indonesia