Komitmen Lindungi Masyarakat, Ini Aksi Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Barang Ilegal
Rabu, 06 Februari 2019 – 10:05 WIB

Kapal patroli Bea Cukai. Foto: dok. Bea Cukai
Setelah dilakukan pemeriksaan penumpang tersrbut kedapatan membawa 4 bungkusan plastic yang di dalam sepatunya. Dari hasil pengujian barang tersebut merupakan narkotika jenis sabu sebesar 932 gram.(jpnn)
Bea Cukai terus berkomitmen untuk memberantas peredaran barang-barang ilegal di berbagai wilayah di Indonesia.
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Tanjung Priok Fasilitasi Ekspor 10 Ton Galvanize ke Amerika Serikat
- Manfaatkan Fasilitas SKA, Beragam Produk Asal Majalengka Tembus Pasar Mancanegara
- Bea Cukai Gagalkan Distribusi Rokok Ilegal Senilai Hampir Rp 2 Miliar, Ini Kronologinya
- Lewat Operasi Gurita, Bea Cukai Tegal Gagalkan Peredaran 1,3 Juta Batang Rokok Ilegal
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Ekstasi di Bandara SSK II Pekanbaru, Ini Kronologinya
- Musnahkan Barang Hasil Penindakan Periode 2024-2025, Bea Cukai Juanda Tegaskan Ini