Komitmen Perangi Narkotika, Bea Cukai Tanjung Emas Musnahkan 12 Kg Sabu-Sabu
Jumat, 25 Oktober 2024 – 06:01 WIB

Bea Cukai Tanjung Emas dan Ditresnarkoba Polda Jateng melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu dan ekstasi pada rabu (23/10). Foto: Dokumentasi Humas Bea Cukai
“Pemusnahan barang bukti ini merupakan bukti nyata sinergi antara Bea Cukai dan Polri dalam upaya melindungi masyarakat dari bahaya Narkoba. Kami pun akan terus mendukung penegakan hukum dan pemberantasan peredaran narkotika khususnya di wilayah Jawa Tengah,” tegas Tri. (mrk/jpnn)
Bea Cukai Tanjung Emas dan Ditresnarkoba Polda Jateng melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika hasil penindakan yang dilaksanakan pada 14 September 2024
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Ekstasi di Bandara SSK II Pekanbaru, Ini Kronologinya
- Musnahkan Barang Hasil Penindakan Periode 2024-2025, Bea Cukai Juanda Tegaskan Ini
- Bea Cukai dan TNI Gagalkan Penyelundupan 445.800 Batang Rokok Ilegal di Gorontalo
- Mantap! 2 UMKM Binaan Bea Cukai Nunukan Sukses Ekspor Produknya ke Malaysia
- Inikah Provokator yang Ditangkap Polisi saat Demo Hari Buruh?
- Menyambi Jual Sabu-Sabu, Sapar Ditangkap di Musi Rawas