Komitmen Terapkan Transformasi Digital Kearsipan, Kemnaker Meluncurkan Aplikasi SEKAR

Komitmen Terapkan Transformasi Digital Kearsipan, Kemnaker Meluncurkan Aplikasi SEKAR
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah (tengah) hadir di acara Gerakan Kearsipan di Era Digital bertemakan 'Jadikan Arsip Sebagai Bukti Kinerja' yang berlangsung di Jakarta, Kamis (27/7). Foto: Dokumentasi Humas Kemnaker

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) berkomitmen melakukan transformasi digital kearsipan bidang ketenagakerjaan.

Hal itu ditegaskan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah saat menyampaikan sambutan pada acara Gerakan Kearsipan di Era Digital bertemakan 'Jadikan Arsip Sebagai Bukti Kinerja', Kamis (27/7).

Menaker Ida Fauziyah menyampaikan salah satu bentuk komitmen tersebut adalah diluncurkannya aplikasi Sistem Evaluasi Kearsipan Kementerian Ketenagakerjaan (SEKAR).

Dia menjelaskan aplikasi Sekar akan menjadi alat untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan dan pengawasan internal Kemnaker di bidang kearsipan.

Menurut Menaker Ida, dengan aplikasi SEKAR tersebut, seluruh dokumen, foto, dan video kegiatan Kemnaker akan dikonversikan ke dalam bentuk digital sehingga akan menjadi rekaman memori seluruh kegiatan Kemnaker dari masa ke masa.

“Rekaman kegiatan ini merupakan bukti kinerja kita semua yang seiring perjalanan waktu akan menjadi memori. Memori itulah yang harus kita rawat, yang akan menjadi knowledge dan wisdom di masa kini dan di masa yang akan datang,” kata Menaker Ida.

Mantan anggota DPR itu mengatakan, selain aplikasi SEKAR, Kemnaker juga terus berusaha menjadi yang terbaik dalam transformasi digital bidang kearsipan lewat penerapan Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI).

Bahkan, Kemnaker menjadi kementerian pertama yang menerapkan menerapkan SRIKANDI sejak 2021.

Kemnaker meluncurkan aplikasi SEKAR sebagai wujud komitmen menerapkan transformasi digital kearsiapan bidang ketenagakerjaan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News