Komitmen Tinggi Menggerakkan Industri Dalam Negeri, Pertamina Satu-satunya BUMN yang Raih Penghargaan TKDN dari BPPT

Komitmen Tinggi Menggerakkan Industri Dalam Negeri, Pertamina Satu-satunya BUMN yang Raih Penghargaan TKDN dari BPPT
Pertamina terus berkomitmen dalam menggerakkan industri nasional melalui upaya pelibatan perusahaan dalam negeri secara optimal. Foto: Pertamina

jpnn.com, JAKARTA - Komitmen PT Pertamina (Persero) untuk terus berperan dalam menggerakkan industri nasional melalui upaya pelibatan pengusaha dalam negeri secara optimal semakin mendapat kepercayaan Pemerintah.

Hal ini ditandai dengan penghargaan yang diberikan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) kepada Pertamina atas komitmennya dalam implementasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) untuk kategori BUMN.

Komitmen TKDN Pertamina dalam lima tahun ke depan sejak 2020, melalui rencana investasi senilai USD 92 miliar yang tersebar di seluruh lini bisnis diproyeksikan menyerap TKDN mencapai 50 persen pada 2024 nanti.

Optimisme proyeksi TKDN tersebut mengacu pada realisasi yang telah dicapai pada 2020 yaitu lebih dari 55 persen dan Semester 1 2021 mencapai lebih dari 57 persen.

Proyeksi dan realisasi yang tinggi ini berkat implementasi TKDN yang diterapkan dalam seluruh proses pengadaan yang dimulai sejak tahap perencanaan, lalu dilakukan monitoring dan evaluasi.

Penghargaan yang diumumkan secara virtual dalam acara Business Gathering Pusat Layanan Teknologi (Pusyantek) BPPT pada Rabu, 18 Agustus 2021 ini diterima oleh Direktur Logistik & Infrastruktur Pertamina, Mulyono.

Mulyono menyampaikan Pertamina menyambut baik penghargaan ini dan memaknai sebagai berkah, amanah sekaligus tanggung jawab.

“Ini amanah dan tanggung jawab. Mudah-mudahan dengan penghargaan ini akan memajukan, memotivasi, mendorong kami di Pertamina agar selalu bisa meningkatkan TKDN di seluruh proyek. Sebagai BUMN, Pertamina terus mengusahakan peningkatan penggunaan produk dalam negeri sesuai aturan yang berlaku, agar menjadi penggerak ekonomi nasional,” ucapnya.

Pertamina menetapkan STK (Sistem Tata Kelola) yang harus dilakukan di seluruh Subholding untuk memastikan implementasi TKDN.

Pertamina juga memiliki Roadmap dan menetapkan Key Performance Indicator bagi Direksi. Selanjutnya, Pertamina juga melakukan pembinaan kepada para penyedia barang dan jasa yang didampingi oleh BPPT.

Monitoring implementasi juga dilakukan secara konsisten dan di akhir proyek dilakukan verifikasi oleh surveyor independen.

“Dari awal perencanaan sudah menetapkan kandungan TKDN minimal 30 persen. Kami berharap ke depan tentu bisa meningkatkan komponen dalam negeri,” imbuhnya.

Sebagai contoh, implementasi TKDN pada proyek RDMP Balikpapan, lanjut Mulyono, nilai komponen dalam negerinya lebih dari 34 persen atau sekitar Rp 7,11 triliun dari total Rp 20 triliun.

Selain itu, jumlah pekerja yang sebanyak 8.227 orang atau 98 persen merupakan tenaga kerja dalam negeri.

Begitu pula pada saat perbaikan rutin (turn around) kilang, kontraktornya 100 persen orang Indonesia.

Walaupun beberapa barang masih IMPOR, namun ke depan, Pertamina akan berkoordinasi dan berkomunikasi dengan Kemenko Marves, Kementerian Perindustrian, BPPT, BKPM, Krakatau Steel dan asosiasi industri untuk melakukan pendampingan agar barang-barang impor dapat diupayakan diproduksi di Indonesia.

Pertamina terus berkomitmen dalam menggerakkan industri nasional melalui upaya pelibatan perusahaan dalam negeri secara optimal.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News