Komjen Agus: Kami Sudah Bongkar 13 Pinjol Ilegal, 57 Orang Ditetapkan Tersangka

Komjen Agus: Kami Sudah Bongkar 13 Pinjol Ilegal, 57 Orang Ditetapkan Tersangka
Komjen Agus Andrianto. Foto: Humas Polri

“Pinjol ilegal ini secara objektif dan subjektif tidak memenuhi unsur keperdataan, artinya tindakan mereka adalah ilegal sehingga ini perlu kami tindak,” tutur Agus. (cuy/jpnn)

Bareskrim Polri memastikan sangat serius dalam menindak kasus pinjol ilegal. Sejauh ini sudah ada 13 kasus dan 57 tersangka ditangkap.


Redaktur : Budi
Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News