Komjen Agus Sampaikan 5 Instruksi Penting dari Kapolri soal Premanisme, Simak
Surat Telegram yang bersifat perintah ini menekankan lima hal yang harus dijalankan oleh para kapolda, sebagai berikut:
1. Melaksanakan kegiatan Kepolisian yang ditingkatkan (K2YD) di Kawasan Pelabuhan yang ada di wilayah masing-masing dengan sasaran aksi premanisme.
2. Melaksanakan penegakan hukum terhadap segala aksi premanisme di kawasan pelabuhan yang ada di wilayah masing-masing.
3. Meningkatkan upaya pencegahan pungutan liar bersama unit pemberantasan pungli di kawasan pelabuhan di wilayah masing-masing.
4. Penegakan hukum bersama APIP terhadap aksi pungli yang terjadi di kawasan pelabuhan di wilayah masing-masing.
5. Melaporkan hasil kegiatan kepada Kapolri Up Kabareskrim. (antara/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan instruksi terbaru soal pemberantasan premanisme melalui Kabareskrim.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Kematian Brigadir RA saat Jadi Ajudan Pengusaha Harus Jadi Atensi Kapolri
- Prabowo Hadiri HUT Kopassus, Lihat Pejabat TNI yang Mendampingi
- KPK Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungutan Liar di Rutan
- Pemilik Warung Sate Babak Belur Dianiaya Preman
- Mbak Rerie Minta Permasalahan Pungli dan Sampah Menumpuk di Lokasi Wisata Harus segera Diatasi
- BNPT Siap Berpartisipasi dalam Kegiatan Word Water Forum ke-10