Komjen Boy Rafli: KKB Sudah Merupakan Bagian Kejahatan Terorisme

Komjen Boy Rafli: KKB Sudah Merupakan Bagian Kejahatan Terorisme
Kepala BNPT Komisaris Jenderal Polisi Boy Rafli Amar memberikan keterangan kepada wartawan di Jakarta, Jumat (24/2/2023). ANTARA/Muhammad Zulfikar.

Terkait penegakan hukum, pemerintah terutama instansi terkait, yakni TNI/Polri, saat ini terus berproses terutama dalam hal pembebasan Pilot Susi Air Kapten Philips Max Mehrtens yang disandera anggota KKB.

"Jadi, semua on the track, dan yang terpenting orang Papua terus kita berikan pencerahan agar jangan sampai ikut narasi yang dibangun jaringan KKB yang menghalalkan kekerasan dalam mencapai tujuan," kata Boy Rafli. 

Terkait anggota KKB yang meminta sejumlah uang dan senjata sebagai imbalan membebaskan pilot Susi Air berkewarganegaraan Selandia Baru, itu Boy mengatakan hal tersebut akan sulit dikabulkan pemerintah.

Di saat bersamaan, tim dari TNI/Polri saat ini sedang bekerja untuk membebaskan pilot Susi Air yang disandera KKB Papua tersebut. Masyarakat di tanah air juga diminta terus mendukung pemerintah dalam menangani KKB.

"Tentu kita tidak ingin tuntutan yang sifatnya di luar akal sehat untuk dipenuhi," pungkas Komjen Boy Rafli Amar. (antara/jpnn)

Komjen Boy Rafli Amar menegaskan KKB sudah merupakan bagian dari kejahatan terorisme. Aparat TNI dan Polri jangan ragu untuk menindak KKB.


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News