Komjen Golose Ungkap Bukti Peredaran Narkoba Meningkat Setelah Pandemi Covid, Jangan Kaget

Komjen Golose Ungkap Bukti Peredaran Narkoba Meningkat Setelah Pandemi Covid, Jangan Kaget
Kepala BNN RI Komjen Petrus Reinhard Golose. Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

jpnn.com, DENPASAR - Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) Komjen Petrus Reinhard Golose mengungkapkan peredaran gelap narkotika di tanah air mulai mengalami peningkatan yang signifikan.

Hal itu disampaikan Golose saat melakukan pemusnahan barang bukti narkotika hasil sitaan BNN RI selama Mei dan Juni di Lapangan Tembak Polda Bali, Tohpati, Denpasar, Bali, Jumat (23/6).

Golose mengatakan peningkatan angka peredaran narkotika di Indonesia dapat dilihat dari data pengungkapan delapan kasus tindak pidana narkotika yang melibatkan sebelas tersangka yang berhasil diungkap oleh BNN RI dengan barang bukti sabu-sabu seberat 123,13 kilogram, ganja seberat 107 gram, dan heroin 1,11 kilogram hanya dalam waktu sebulan.

Golose menyebutkan beberapa kasus yang berhasil diungkap oleh BNN RI di antaranya pada Kamis (4/5), BNN RI menyita 9.007 gram sabu-sabu. Informasi tersebut pada awalnya diketahui oleh petugas Bea dan Cukai Soekarno Hatta yang mendapatkan barang tegahan berupa paket Aramex berasal dari kota Almaty, Kazakhstan, yang di dalamnya terdapat 46 bungkus sabu-sabu dengan berat total 9.007 gram.

Petugas BNN RI selanjutnya melakukan pemantauan terhadap paket yang ditujukan kepada seseorang berinisial L dengan alamat Pancoran Mas, Depok, Jawa Barat. Namun, paket tersebut tak kunjung diambil oleh yang bersangkutan, sehingga sabu-sabu tersebut diamankan oleh petugas BNN RI.

Petugas juga menyita 268,4 gram sabu-sabu dari tersangka S di daerah Bangkalan, Madura. Kasus tersebut diungkap oleh BNN RI berdasarkan informasi dari masyarakat tentang adanya sebuah paket berisi 16 bungkus plastik berisikan sabu-sabu seberat 268,4 gram yang dikirim dari Malaysia dengan tujuan Bangkalan, Madura, Jawa Timur.

Selanjutnya, kata Golose pengungkapan narkotika jenis heroin dengan berat 1.114 gram pada Selasa (9/5) dari dua orang tersangka berinisial M dan IB dengan modus heroin disembunyikan dalam rajutan karpet yang dikirim dari Karachi, Pakistan melalui jasa kiriman ekspedisi.

"Kalau kami lihat di dalam karpet. Jadi, teknologinya sudah lain lagi mereka memasukkan narkotika heroin dan kalau kami lihat dalam waktu COVID-19 itu kita jarang, boleh dikatakan tidak ada masuk heroin ke Indonesia," kata Golose.

Komjen Golose menyebutkan beberapa kasus yang berhasil diungkap oleh BNN RI beberapa waktu ini.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News