Komjen Sigit Dorong Penegakan Hukum Berbasis Elektronik, Begini Respons Bamsoet
Selasa, 26 Januari 2021 – 17:50 WIB
Korlantas Polri mencatat hingga Oktober 2019 sudah terjadi 11.365 kecelakaan lalu lintas. Jika di rata-rata, setiap jamnya terjadi hampir tiga kasus kecelakaan lalu lintas di jalan raya.
“Berdasarkan jumlah tersebut, korban yang meninggal dunia mencapai 24.365 jiwa, korban luka berat 111.365 jiwa, dan 126.808 jiwa mengalami luka ringan. Penyebab utamanya, tak lain karena ketidakdisiplinan diri pengemudi," pungkas Bamsoet.(jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Bamsoet merespons visi Komjen Listyo Sigit Prabowo yang akan mengedepankan mekanisme penegakan hukum berbasis elektronik di bidang lalu lintas.
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- Tekan Angka Perkawinan Anak, Waka MPR Lestari Moerdijat Mengajak Semua Pihak Terlibat
- Terima Kunjungan Wamenlu Libya di MPR RI, Fadel Muhammad Sampaikan Kabar Baik Ini
- Ketua MPR Bambang Soesatyo Ingatkan Pentingnya Pembenahan Parpol, Simak Penjelasannya
- Bambang Soesatyo Dukung UI Racing Team Berlaga di Ajang Formula Student Czech 2024
- Ketua MPR Publikasikan Hasil Riset Ilmiah 4 Pilar Kebangsaan, Ungkap Masalah di Kepri
- Catatan Ketua MPR: Mencermati Dampak Eskalasi Ketegangan di Timur Tengah