Komjen Sigit Dorong Penegakan Hukum Berbasis Elektronik, Begini Respons Bamsoet
Selasa, 26 Januari 2021 – 17:50 WIB

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo saat menerima pengurus KBPP Polri, di Ruang Kerja Ketua MPR RI, di Jakarta, Selasa (26/1/21). Foto: Humas MPR RI
Korlantas Polri mencatat hingga Oktober 2019 sudah terjadi 11.365 kecelakaan lalu lintas. Jika di rata-rata, setiap jamnya terjadi hampir tiga kasus kecelakaan lalu lintas di jalan raya.
“Berdasarkan jumlah tersebut, korban yang meninggal dunia mencapai 24.365 jiwa, korban luka berat 111.365 jiwa, dan 126.808 jiwa mengalami luka ringan. Penyebab utamanya, tak lain karena ketidakdisiplinan diri pengemudi," pungkas Bamsoet.(jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Bamsoet merespons visi Komjen Listyo Sigit Prabowo yang akan mengedepankan mekanisme penegakan hukum berbasis elektronik di bidang lalu lintas.
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- Ibas Tegaskan Indonesia dan Malaysia Tak Hanya Tetangga, Tetapi..
- Waka MPR Sebut Kehadiran Prabowo Saat May Day Wujud Komitmen Keberpihakan Kepada Buruh
- Lestari Moerdijat: Jadikan Momentum Hari Buruh untuk Mempercepat Lahirnya UU PPRT
- Atasi Darurat Sampah, Waka MPR Lestari Moerdijat Sebut Sejumlah Hal yang Harus Dilakukan
- Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno Siap Fasilitasi Pemda Atasi Masalah Sampah
- Respons Kritik AS soal QRIS, Waka MPR Eddy Soeparno: Terbukti Membantu Pelaku UMKM