Komnas HAM Bakal Cecar Polisi Soal Kematian Ustaz Maaher di Rutan Bareskrim
Kamis, 18 Februari 2021 – 13:11 WIB
Ustaz Maaher ditangkap untuk menindaklanjuti adanya laporan polisi bernomor LP/B/0677/XI/2020/Bareskrim tertanggal 27 November 2020.
Maaher ditetapkan sebagai tersangka karena diduga telah melakukan penghinaan terhadap Habib Luthfi.(cuy/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Komnas HAM memastikan kepolisian bakal memenuhi panggilan guna memberi penjelasan soal kematian Ustaz Maaher.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- ESDM-Bareskrim Tangkap WN China Pelaku Tambang Bijih Emas Ilegal di Ketapang Kalbar
- Jasa Raharja & Korlantas Polri Dukung Kesuksesan HUT ke-79 RI di IKN
- Bea Cukai-Polri Menggagalkan Penyelundupan 20 Ribu Lebih Ekstasi, Ringkus 6 Tersangka
- Pertamina Teken Kerja Sama Pengamanan Objek Vital Nasional dengan Baharkam Polri
- Teken NPHD Pengamanan Pilkada 2024, Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni Berpesan Begini
- Alvin Lim: Penetapan Tersangka Kepada Panji Gumilang Tidak Sah