Komnas HAM Bakal Cecar Polisi Soal Kematian Ustaz Maaher di Rutan Bareskrim
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) berencana melakukan klarifikasi terhadap pihak Polri soal kematian Soni Eranata alias Ustaz Maaher At-Thuwailibi di Rutan Bareskrim Polri.
Ketua Tim Penyelidikan Komnas HAM Choirul Anam mengatakan, klarifikasi dilakukan pada pukul 14.00 WIB ini.
"Pihak kepolisian akan datang ke Komnas HAM pukul 14.00 nanti. Kami akan tanyakan semua," ujar Choirul Anam ketika dihubungi, Kamis (18/2).
Komnas HAM sendiri telah mengirim surat undangan kepada polisi untuk mendapat keterangan dan penjelasan perihal meninggalnya Ustaz Maaher.
Komnas HAM ingin mendalami penyebab sebenarnya kematian Ustadz Maaher yang sebelumnya disebut polisi karena sakit yang sensitif.
Sebagai informasi, Ustaz Maaher At-Thuwailibi meninggal dunia pada Senin (8/2) sekitar pukul 19.00 WIB di Rumah Tahanan Bareskrim Polri.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono membenarkan informasi tersebut. Ustaz Maaher meninggal karena sakit.
Ustaz Maaher sendiri ditangkap polisi pada Desember 2020 terkait unggahan diduga bermuatan ujaran kebencian di akun pribadinya @ustadzmaaher_ di Twitter.
Komnas HAM memastikan kepolisian bakal memenuhi panggilan guna memberi penjelasan soal kematian Ustaz Maaher.
- Badan Bank Tanah & Polri Bersinergi untuk Laksanakan Tugas dan Fungsi
- 500 Warga Kubu Raya Mendaftar Sebagai Calon Anggota Polri
- Liquid Ganja Modus Baru Peredaran Narkoba, Sahroni Minta Polri Gandeng APVI
- AKBP Riza: Waspadai Oknum yang Menjanjikan Kelulusan Anggota Polri
- Pertamina Menjalin Kerja Sama dengan Polri untuk Publikasi dan Edukasi Masyarakat
- 19 Hari Digelar, Jakarta Lebaran Fair Catat 350 Ribu Pengunjung