Komnas HAM Dalami Dugaan Perbudakan Modern Oleh Bupati Nonaktif Langkat
Rabu, 26 Januari 2022 – 22:05 WIB
Jika nanti terbukti melakukan pelanggaran, Choirul mengaku pihaknya akan memberikan penanganan selanjutnya kepada pihak kepolisian.
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
"Jika memang terdapat misalnya pelanggaran hukum, ada perlakuan yang tidak manusiawi, ya harus diproses secara hukum," pungkas Choirul.(mcr22/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Komnas HAM RI mulai melakukan pemeriksaan terkait dugaan perbudakan modern di kerangkeng milik Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin Angin, sebagaimana yang dilaporkan oleh Migrant CARE.
Redaktur : Friederich
Reporter : Finta Rahyuni
BERITA TERKAIT
- Tenaga Honorer Laporkan Dirut RSUD Sibuhuan ke Komnas HAM
- Rohingya, Mencari Tempat Berlindung
- Banyak Kepala Daerah Tidak Netral Selama Pemilu 2024, Komnas HAM: Politik Uang
- Catatan Komnas HAM: Ratusan Tenaga Kesehatan Kehilangan Hak Pilih Pas Pemilu 2024
- Pantau Pemilu 2024, Komnas HAM Ungkap Persekongkolan 12 Kades di Sidoarjo
- Komnas HAM Minta Warga Gunakan Hak Pilih Pemilu Secara Kritis