Komnas HAM Harus Hentikan Proses Pengaduan Pegawai KPK Nonaktif
Minggu, 13 Juni 2021 – 15:40 WIB
Koordinator TPDI Petrus Selestinus menyebut terdapat empat alasan bagi Komnas HAM untuk menggugurkan Pengaduan 75 Pegawai KPK Nonaktif.
BERITA TERKAIT
- KPK Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungutan Liar di Rutan
- Tenaga Honorer Laporkan Dirut RSUD Sibuhuan ke Komnas HAM
- Jadi Tersangka Kasus Pungli Rutan, 15 Pegawai KPK Dijebloskan ke Tahanan
- Soroti Parpol Terkait Penggunaan Hak Angket di DPR, Petrus Selestinus: Melecehkan
- Rohingya, Mencari Tempat Berlindung
- Bareskrim Polri Tolak Laporan TPDI, Petrus Selestinus: Aneh