Komnas HAM Hidupkan Lagi Narasi Pelecehan Seksual Terhadap Putri, Ini Kata Irjen Dedi

jpnn.com, JAKARTA - Mabes Polri belum membuka suara apakah menindaklanjuti rekomendasi Komnas HAM ihwal dugaan pelecehan seksual yang dialami Putri Candrawathi.
Narasi itu diketahui kembali mencuat ke publik setelah Komnas HAM menyerahkan laporan hasil investigasi kasus penembakan Brigadir J kepada tim khusus Polri pada Kamis (1/9).
Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Dedi Prasetyo enggan menjawab bagaimana sikap Korps Bhayangkara mengenai rekomendasi itu.
Menurut Dedi, hal itu merupakan materi penyidikan.
"Kalau materi sidik (penyidikan), nanti penyidik yang jelaskan," kata Dedi lewat pesan singkat kepada JPNN.com, Sabtu (3/9).
Terpisah, Direktur Tindak Pidana Umum Brigjen Andi Rian Djajadi belum merespons upaya konfirmasi perihal rekomendasi Komnas HAM itu.
Laporan rekomendasi Komnas HAM itu senditi diterima oleh ketua tim khusus Mabes Polri Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Agung Budi Maryoto.
Laporan tersebut diberi judul "Laporan Pemantauan dan Penyelidikan Peristiwa Kematian Brigadir J di Rumah Dinas Eks Kadiv Propam Polri".
Mabes Polri belum menentukan sikap apakah menindaklanjuti rekomendasi Komnas HAM ihwal dugaan pelecehan seksual yang dialami Putri Candrawathi
- RUU Polri Dinilai Membuat Polisi Superbody
- RUU Polri Belum Masuk Prolegnas, RUU KUHAP Justru di Depan Mata
- Tambah Kekuasaan Bukan Memperbaiki Pengawasan, RUU Polri Dinilai Menyimpang
- Dedi Mulyadi Kirim Siswa Bermasalah ke Barak TNI, Komnas HAM: Maksudnya Apa?
- Sahroni Puji Keberhasilan Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri Tingkatkan Hasil Panen Jagung
- Dedi Mulyadi Ungkap Kriteria Pelajar yang Dikirim ke Barak TNI