Komnas HAM Klaim Profesional Dalam Penyelidikan Kasus Paniai

Komnas HAM Klaim Profesional Dalam Penyelidikan Kasus Paniai
Ilustrasi - Komnas HAM. Foto: ANTARA/Dyah Dwi
Namun, Komnas HAM menerima pengembalian berkas penyelidikan peristiwa pelanggaran HAM berat kasus Paniai 2014 dari Jaksa Agung yang pertama pada 19 Maret 2020 dan untuk kedua kalinya pada 20 Mei 2020.

Menurut Komnas HAM, pengembalian berkas penyelidikan yang kedua tergolong cepat dibanding kasus lain, serta argumentasinya mirip dengan argumentasi pada pengembalian berkas yang pertama.(Antara/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:

Komnas HAM mengklaim telah bekerja secara profesional dan independen serta sesuai dengan prinsip-prinsip HAM nasional dan internasional dalam melakukan penyelidikan kasus Paniai yang terjadi pada 2014.


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News