Komnas HAM Klaim Profesional Dalam Penyelidikan Kasus Paniai
Jumat, 05 Juni 2020 – 02:00 WIB
Namun, Komnas HAM menerima pengembalian berkas penyelidikan peristiwa pelanggaran HAM berat kasus Paniai 2014 dari Jaksa Agung yang pertama pada 19 Maret 2020 dan untuk kedua kalinya pada 20 Mei 2020.
Video Terpopuler Hari ini:
Menurut Komnas HAM, pengembalian berkas penyelidikan yang kedua tergolong cepat dibanding kasus lain, serta argumentasinya mirip dengan argumentasi pada pengembalian berkas yang pertama.(Antara/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Komnas HAM mengklaim telah bekerja secara profesional dan independen serta sesuai dengan prinsip-prinsip HAM nasional dan internasional dalam melakukan penyelidikan kasus Paniai yang terjadi pada 2014.
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- Satgas Damai Cartenz Tangkap Pimpinan KKB Paniai, DPO Polda Papua Sejak 2015
- Ini Lho Tampang Anggota KKB Anan Nawipa, Eksekutor Penembak Perwira TNI AD
- Tenaga Honorer Laporkan Dirut RSUD Sibuhuan ke Komnas HAM
- Senjata Legendaris Milik Polda Papua Dibawa Kabur KKB Seusai 2 Polisi Dihabisi
- Ini Kronologi Penyerangan yang Menewaskan 2 Polisi di Paniai
- Rohingya, Mencari Tempat Berlindung