Komnas HAM Menduga Ferdy Sambo Punya Masalah Kejiwaan, Begini Analisis Reza Indragiri

Komnas HAM Menduga Ferdy Sambo Punya Masalah Kejiwaan, Begini Analisis Reza Indragiri
Pakar psikologi forensik Reza Indragiri Amriel saat menjadi narasumber Podcast JPNN.com. Ilustrasi Foto: Andika Kurniawan/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pakar psikologi forensik Reza Indragiri Amriel menanggapi soal pernyataan Komnas HAM yang menduga Ferdy Sambo (FS) memiliki masalah kejiwaan.

Reza menilai mungkin saja Ferdy Sambo memiliki masalah kejiwaan.

Namun, bukan berarti Ferdy Sambo bisa memanfaatkan Pasal 44 KUHP bahwa orang yang berubah akal tidak dapat dihukum.

"Apalagi kalau masalah kejiwaan yang dimaksud adalah psikopati (gangguan kepribadian antisosial) seperti kata Komnas HAM, maka tepatlah FS disebut sebagai kriminal dengan klasifikasi sangat berbahaya," kata Reza Indragiri kepada JPNN.com, Rabu (14/9).

"Dia sebagai psikopat memiliki kepribadian Machiavellinisme yang diistilahkan sebagai Dark Triad: manipulatif, pengeksploitasi, dan penuh tipu muslihat," sambungnya.

Menurut Reza Indragiri, kriminal yang dilakukan psikopat seharusnya pelakunya dimasukkan ke penjara dengan level keamanan supermaksimum.

Pernyataan Komnas HAM tersebut, lanjut Reza, bisa kontraproduktif.

Dia menjelaskan riset mutakhir menunjukkan bahwa psikopati bukan berakar sebatas pada dimensi perilaku atau pun kepribadian, tetapi adanya bagian otak yang memang berbeda dari orang-orang non-psikopat.

Pakar psikologi forensik Reza Indragiri Amriel menanggapi soal Komnas HAM yang menduga Ferdy Sambo (FS) memiliki masalah kejiwaan, simak selengkapnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News