Komnas HAM Menduga Ferdy Sambo Punya Masalah Kejiwaan, Begini Analisis Reza Indragiri
jpnn.com, JAKARTA - Pakar psikologi forensik Reza Indragiri Amriel menanggapi soal pernyataan Komnas HAM yang menduga Ferdy Sambo (FS) memiliki masalah kejiwaan.
Reza menilai mungkin saja Ferdy Sambo memiliki masalah kejiwaan.
Namun, bukan berarti Ferdy Sambo bisa memanfaatkan Pasal 44 KUHP bahwa orang yang berubah akal tidak dapat dihukum.
"Apalagi kalau masalah kejiwaan yang dimaksud adalah psikopati (gangguan kepribadian antisosial) seperti kata Komnas HAM, maka tepatlah FS disebut sebagai kriminal dengan klasifikasi sangat berbahaya," kata Reza Indragiri kepada JPNN.com, Rabu (14/9).
"Dia sebagai psikopat memiliki kepribadian Machiavellinisme yang diistilahkan sebagai Dark Triad: manipulatif, pengeksploitasi, dan penuh tipu muslihat," sambungnya.
Menurut Reza Indragiri, kriminal yang dilakukan psikopat seharusnya pelakunya dimasukkan ke penjara dengan level keamanan supermaksimum.
Pernyataan Komnas HAM tersebut, lanjut Reza, bisa kontraproduktif.
Dia menjelaskan riset mutakhir menunjukkan bahwa psikopati bukan berakar sebatas pada dimensi perilaku atau pun kepribadian, tetapi adanya bagian otak yang memang berbeda dari orang-orang non-psikopat.
Pakar psikologi forensik Reza Indragiri Amriel menanggapi soal Komnas HAM yang menduga Ferdy Sambo (FS) memiliki masalah kejiwaan, simak selengkapnya.
- Brigadir Agil Sufandi Hilang di Jakarta, Komnas HAM Buka Suara
- Reza Indragiri Sentil Pemerintah soal Nasib Anak-Anak Pulau Rempang, Pakai Diksi Menyedihkan
- Pengawal Kapolda Kaltara Tewas Tertembak, IPW Mendorong Propam Polri Turun Tangan
- Analisis Reza Indragiri soal Pengawal Kapolda Kaltara Tewas di Rumah Dinas
- 8 Rekomendasi Komnas HAM soal Kasus Rempang, Singgung Penggusuran Paksa
- Soroti Perlawanan Bang Long, Reza Kritik Aksi Polisi Melucuti Baju Warga Rempang