Komnas HAM Menduga Ferdy Sambo Punya Masalah Kejiwaan, Begini Analisis Reza Indragiri
jpnn.com, JAKARTA - Pakar psikologi forensik Reza Indragiri Amriel menanggapi soal pernyataan Komnas HAM yang menduga Ferdy Sambo (FS) memiliki masalah kejiwaan.
Reza menilai mungkin saja Ferdy Sambo memiliki masalah kejiwaan.
Namun, bukan berarti Ferdy Sambo bisa memanfaatkan Pasal 44 KUHP bahwa orang yang berubah akal tidak dapat dihukum.
"Apalagi kalau masalah kejiwaan yang dimaksud adalah psikopati (gangguan kepribadian antisosial) seperti kata Komnas HAM, maka tepatlah FS disebut sebagai kriminal dengan klasifikasi sangat berbahaya," kata Reza Indragiri kepada JPNN.com, Rabu (14/9).
"Dia sebagai psikopat memiliki kepribadian Machiavellinisme yang diistilahkan sebagai Dark Triad: manipulatif, pengeksploitasi, dan penuh tipu muslihat," sambungnya.
Menurut Reza Indragiri, kriminal yang dilakukan psikopat seharusnya pelakunya dimasukkan ke penjara dengan level keamanan supermaksimum.
Pernyataan Komnas HAM tersebut, lanjut Reza, bisa kontraproduktif.
Dia menjelaskan riset mutakhir menunjukkan bahwa psikopati bukan berakar sebatas pada dimensi perilaku atau pun kepribadian, tetapi adanya bagian otak yang memang berbeda dari orang-orang non-psikopat.
Pakar psikologi forensik Reza Indragiri Amriel menanggapi soal Komnas HAM yang menduga Ferdy Sambo (FS) memiliki masalah kejiwaan, simak selengkapnya.
- Inilah 23 Amicus Curiae yang Dipertimbangkan MK, Ada dari Habib Rizieq, Megawati, dan Reza Indragiri
- Tenaga Honorer Laporkan Dirut RSUD Sibuhuan ke Komnas HAM
- Analisis Reza Indragiri tentang Dugaan Bunuh Diri Sekeluarga di Jakut, Singgung soal Pembunuhan
- Rohingya, Mencari Tempat Berlindung
- 78 Pegawai KPK Pelaku Pungli di Rutan Cuma Minta Maaf, Reza Indragiri: Bobrok!
- Heboh Dugaan Perundungan di Binus School Serpong, Reza Indragiri: Bullying atau Ragging?