Komnas HAM Menolak Lupa soal Kasus Novel Baswedan
Selasa, 10 Desember 2019 – 23:30 WIB
Selain itu, kata dia, pihaknya juga akan mengingatkan KPK, karena sejauh ini Komnas HAM belum mendengar apa yang akan dilakukan komisi antirasuah itu.
"Jangan hanya satu pihak, rekomendasi Komnas HAM jelas ini obstruction of justice dan KPK diminta lakukan penyidikan," ungkap Taufan. (boy/jpnn)
Penyidikan kasus dugaan penyiraman air keras kepada penyidik KPK Novel Baswedan belum menemukan titik terang.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Aktivis 98 Sebut Presiden Jokowi Mengkhianati Cita-Cita yang Diperjuangkan Reformasi
- Aktivis 98 Sebut Selama Era Jokowi Praktik KKN Dipertontonkan Secara Vulgar
- Jokowi Hormati Putusan MK: Saatnya Bersatu, Bekerja, Membangun Negara Kita
- Timnas U-23 ke Perempat Final Piala Asia U-23, Jokowi: Semoga Bisa Melaju Lebih Tinggi Lagi
- Tingkat Kepuasan Publik kepada Jokowi Seusai Pilpres, Lihat Angkanya
- MK Segera Putuskan PHPU Pilpres 2024, Presiden Jokowi Bilang Begini