Komnas HAM Menolak Lupa soal Kasus Novel Baswedan

Komnas HAM Menolak Lupa soal Kasus Novel Baswedan
Novel Baswedan. Foto: Ricardo/JPNN.com

Selain itu, kata dia, pihaknya juga akan mengingatkan KPK, karena sejauh ini Komnas HAM belum mendengar apa yang akan dilakukan komisi antirasuah itu.

"Jangan hanya satu pihak, rekomendasi Komnas HAM jelas ini obstruction of justice dan KPK diminta lakukan penyidikan," ungkap Taufan. (boy/jpnn)
 
 

Penyidikan kasus dugaan penyiraman air keras kepada penyidik KPK Novel Baswedan belum menemukan titik terang.


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News