Komnas HAM Merespons Pernyataan Irsan Pribadi Tersangka Kasus KDRT
Selasa, 01 Februari 2022 – 23:34 WIB

Chrisney Yuan Wang selaku istri Irsan Pribadi Susanto yang mengalami KDRT, mendatangi Komnas HAM di Jakarta, Senin (31/1/2022). Foto: Dokumentasi pribadi
"Responsnya positif. Dan, dalam waktu secepatnya kami akan membuat pengaduan tertulis lengkap dengan lampiran bukti-bukti yang relevan sebagai fakta pendukung atas pengaduan tersebut sesuai yang diminta," sahut Patrisius Paur Riberu selaku kuasa hukum Chrisney.
"Ya, berdasarkan pengakuan klien kami, suaminya ini adalah pemilik dari Pacific Caesar," ujar Oky Utimo, Rekan Patrisius.(fri/jpnn)
Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengatakan dalam proses hukum yang sedang berjalan antara Chrisney dan Irsan, pihaknya tak pernah melayangkan surat penundaan proses hukum.
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- Paula Verhoeven Buat Aduan Dugaan KDRT, Pihak Baim Wong Merespons Begini
- Dedi Mulyadi Kirim Siswa Bermasalah ke Barak TNI, Komnas HAM: Maksudnya Apa?
- Paula Verhoeven Bongkar soal Dugaan KDRT Fisik dan Psikis oleh Baim Wong
- Eks Sesmilpres Sebut KKB Sudah Menyerang Wibawa Negara
- Curhat Jadi Korban KDRT, Adelia Septa: Saya Disiksa hingga Dilempar Gelas
- Dugaan Penyiksaan Pemain Sirkus OCI, Komnas HAM Ungkap Fakta Ini