Komnas HAM Merespons Pernyataan Irsan Pribadi Tersangka Kasus KDRT
Selasa, 01 Februari 2022 – 23:34 WIB
"Responsnya positif. Dan, dalam waktu secepatnya kami akan membuat pengaduan tertulis lengkap dengan lampiran bukti-bukti yang relevan sebagai fakta pendukung atas pengaduan tersebut sesuai yang diminta," sahut Patrisius Paur Riberu selaku kuasa hukum Chrisney.
"Ya, berdasarkan pengakuan klien kami, suaminya ini adalah pemilik dari Pacific Caesar," ujar Oky Utimo, Rekan Patrisius.(fri/jpnn)
Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengatakan dalam proses hukum yang sedang berjalan antara Chrisney dan Irsan, pihaknya tak pernah melayangkan surat penundaan proses hukum.
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- Kasus Vina Cirebon, Komnas HAM Turun Tangan, Singgung Dugaan Penyiksaan oleh Penyidik
- Oknum Kepsek Pelaku KDRT di Tulungagung Ditahan Jaksa
- Tenaga Honorer Laporkan Dirut RSUD Sibuhuan ke Komnas HAM
- Viral Istri Siri Polisi Curhat KDRT, Kompolnas Surati Kapolda Kepri
- Istri Siri Polisi Curhat Jadi Korban KDRT, Kompolnas Langsung Surati Kapolda Kepri
- Bongkar Kelakuan Kurnia Meiga, Azhiera: Aku Pernah Dicekik, Ditendang, Dipukul